Alhamdulillah...BLT BBM Kembali Cair, Cek Nama Penerima Bansos di Sini, Apakah Nama Kamu Ada?

Alhamdulillah...BLT BBM Kembali Cair, Cek Nama Penerima Bansos di Sini,  Apakah Nama Kamu Ada?

BLT BBM akan kembali cair di 2023-Foto : ilustrasi-Pixabay

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID  - Kabar gembira bagi Anda penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah. Khususnya bagi Anda yang sebelumnya menerima BLT.
 
Pada tahun 2023 ini, pemerintah kembali akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk membantu masyarakat ekonomi menengah ke bawah. 
 
BLT BBM disalurkan kembali tahun ini untuk para penerima baru yang sudah sesuai kriteria yang ditetapkan. 
 
Sejauh ini, BLT BBM sebesar Rp6,21 triliun telah disalurkan kepada 20,65 juta penerima hingga 31 Oktober 2022.
 
 
 
Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah termasuk salah satu penerima, Anda bisa mengeceknya lewat ponsel. 
 
Namun, sebelum itu Anda juga harus mendaftar terlebih dahulu untuk menerima bantuan tersebut, seperti dilansir Radar Jabar, Selasa 10 Januari 2023.
 
Cara Daftar BLT BBM Melalui Ponsel
 
1. Mengunduh ‘Aplikasi Cek Bansos’ di Google Play Store atau App Store.
 
2. Menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
 
3. Melakukan pendaftaran untuk membuat akun baru, dan juga lengkapi data diri.
 
 
 
4. Setelah Anda masuk ke halaman utama cari dan klik menu ‘Daftar Usulan’, lalu klik ‘Tambah Usulan’.
 
5. Mengisi data diri, lalu memilih jenis BLT BBM.
 
6. Mengunggah dua foto yang berisi KTP dan rumah tampak depan.
 
7. Jika pendaftaran sudah selesai, Anda hanya tinggal menunggu proses verifikasi dan validasi oleh pihak berwenang.
 
 Namun, perlu diperhatikan bahwa sebelum Anda mendaftarkan diri di program bantuan ini, Anda harus mengecek nama terlebih dahulu.
 
 
 
Anda harus memastikan bahwa Anda merupakan salah satu penerima bantuan tersebut, dengan cara di bawah ini.
 
Cara Cek Penerima BLT BBM
 
Ada dua cara untuk mengecek apakah Anda merupakan penerima bantuan tersebut atau bukan. 
 
Yang pertama melalui aplikasi, dan yang kedua melalui situs resmi.
 
Melalui aplikasi
 
1. Akses aplikasi Cek Bansos.
 
2. Klik menu “Cek Bansos” untuk mendaftar penerima BLT BBM.
 
3. Masukkan data wilayah berupa provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, dan nama sesuai dengan KTP.
 
 
 
4. Jika sudah selesai, klik “Cari Data” dan selanjutnya sistem akan menampilkan hasil pencarian secara otomatis.
 
Mengunjungi situs resmi
 
1. Mengunjungi laman web resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/
 
2. Memasukkan data diri dan alamat tempat tinggalmu sesuai dengan KTP.
 
3. Masukkan delapan huruf kode yang muncul, lalu klik “Cari Data”.
 
4. Apabila Anda termasuk ke dalam penerima manfaat, maka identitas Anda akan muncul dengan otomatis.
 
Jika Anda terdaftar sebagai penerima BLT BBM di cekbansos.kemensos.go.id, artinya Anda sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos.
 
 
 
Agar bisa terdaftar dalam DTKS, Anda harus memiliki data identitas yang sesuai dengan data capil, masuk golongan keluarga miskin, dan diusulkan oleh Pemerintah Daerah setempat melalui desa atau kelurahan.
 
Bagi yang belum tahu, BLT BBM bisa langsung dicairkan di Kantor Pos. Pada tahun 2022 lalu, BLT BBM sempat dicairkan pemerintah ketika harga BBM naik tinggi. 
 
Lantaran kenaikan harga BBM ini mendapat keluhan masyarakat menengah ke bawah, pemerintah memutuskan untuk mengadakan bantuan langsung tunai tersebut. 
 
Pemberian bantuan itu, untuk meringankan beban masyarakat. Serta melindungi daya beli masyarakat prasejahtera atas tekanan berbagai kenaikan harga secara global.
 
 
 
Pemberian BLT BBM sesuai dengan pernyataan Presiden Joko Widodo. Saat itu, Jokowi mengatakan bahwa pembagian BLT BBM akan dilakukan setiap 4 bulan sekali. 
 
Sebenarnya, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berhak menerima Rp300.000 setiap bulannya untuk BLT BBM ini. Tetapi, Bansos ini hanya cair setiap 2 bulan, jadi total bansos yang diterima adalah Rp600.000.
 
Bantuan tersebut akan diberikan pemerintah melalui PT Pos Indonesia. Diharapkan, bantuan ini bisa meningkatkan daya beli masyarakat, sehingga konsumsi menjadi lebih baik. (Timo/ palpres.com)
 
 
Artikel ini juga tayang di palpres.com
 
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com