Kabar Gembira! Harga BBM Turun, Silakan Cek SPBU, Ini Harga Pertamax-Pertalite per 19 Januari 2023

Kabar Gembira! Harga BBM Turun, Silakan Cek SPBU, Ini Harga Pertamax-Pertalite per 19 Januari 2023

Konsumen saat mengantre isi BBM di SPBU Kota Jambi-Gita Savana/jambi-independent.co.id-jambi-independent.co.id

Jika tidak terdaftar di MyPertamina, maka beli BBM subsidi, khususnya pembelian Solar subsidi dibatasi maksimal 20 liter per hari.

BACA JUGA:Putri Candrawathi Hanya Dituntut 8 Tahun Penjara, Ibunda Brigadir J Menangis Minta Keadilan 

BACA JUGA:Menteri PUPR Minta Program Beautifikasi dan Landscaping Jalan Tol Selesai Akhir Maret

Beli BBM subsidi bakal dibatasi jika tak terdaftar pada MyPertamina, bagaimana dengan konsumen yang sudah terdaftar?

Ternyata tetap ada pembatasan pembelian BBM subsidi bagi konsumen yang sudah terdaftar pada MyPertamina.

Pembatasan pembelian Solar Subsidi sesuai dengan yang sudah ditetapkan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, pembatasan beli BBM subsidi tersebut bagi kendaraan roda empat pribadi.

BACA JUGA:Bupati Bungo Hadiri Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda se-Indonesia Tahun 2023 

BACA JUGA:Pulang Kampung dari Palembang ke Prabumulih Ramadan 2023 hanya 1 Jam, Lewat Tol Indralaya-Prabumulih Gratis

Beli BBM subsidi untuk roda empat pribadi dibatasi maksimal hingga 60 liter per hari. 

Sedangkan angkutan umum orang atau barang roda empat sebanyak 80 liter per hari.

Kemudian untuk angkutan umum roda enam sebanyak 200 liter per hari.

"(Konsumen yang teregistrasi) tetap dibatasi sesuai ketentuan BPH Migas, yang 60 liter, 80 liter dan 200 liter," kata Irto, dikutip dari CNBC Indonesia, pada Sabtu 14 Januari 2023. 

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Identitas Mayat yang Ditemukan di Kabupaten Bungo Terungkap, Ini Penjelasan Polisi 

BACA JUGA:Pengurus PWI Kota Sungai Penuh Dilantik, Ini Pesan Ketua PWI Provinsi Jambi Ridwan Agus

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: