CJH Lansia akan Dilayani Petugas Khusus, Biaya Haji 2023 Naik, Arab Saudi Tambah Kuota untuk Indonesia
Kemenang akan sediakan petugas khusus dampingi CJH lansia saat haji 2023-Foto : Kemenang-
Kalau dibanding tahun sebelumnya, usulan BPIH 2023 itu mengalami kenaikan sebesar Rp 514.888,02.
Tapi secara komposisi terjadi perubahan signifikan antara komponen Bipih yang harus dibayarkan oleh calon jemaah haji dengan komponen yang asalnya dialokasikan dari nilai manfaat.
Yaqut Cholil menyatakan, BPIH 2022 nilainya mencapai Rp 98.379.021,09.
BACA JUGA:1.162 Calon PPS Kabupaten Bungo Ikut Tes Wawancara, Kapan Hasilnya Diumumkan
BACA JUGA:Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muaro Jambi Larang Siswa Bawa Lato Lato ke Sekolah
Ini terdiri dari komposisi Bipih sebesar Rp 39.886.009,00 atau 40,54 persen serta nilai manfaat (optimalisasi) Rp 58.493.012,09 atau sebesar 59,46 persen.
Sementara usulan Kemenag untuk BPIH 2023 besarannya mencapai Rp 98.893.909,11.
Jumlah ini terdiri dari komposisi Bipih sebesar Rp 69.193.734,00 atau 70 persen dan nilai manfaat (optimalisasi) dengan nilai Rp 29.700.175,11 atau 30 persen.
Yaqut Cholil Qoumas menyatakan, usulan itu atas pertimbangan memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji.
Diberitakan sebelumnya, kuota haji Indonesia pada tahun 2023 mencapai 221.000 jemaah dengan tanpa pembatasan usia.
BACA JUGA:Belasan Tahun Berkecimpung di Kegiatan Sosial, Nasta Trilaksmi Mantap Maju di Pileg 2024 dari PPP
BACA JUGA:Total Kerugian Akibat Kebakaran di Desa Menteng Tanjab Timur Capai Ratusan Juta Rupiah
Hal itu sesuai kesepakatan antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi Ketetapan tersebut tertuang dalam penandatanganan terkait penyelenggaraan ibadah haji 2023, pada Minggu 8 Januari 2022.
Menteri Agama Yaqut Cholil menyampaikan, jumlah kuota haji Indonesia pada 2023 mencapai 221.000 jemaah. Jumlah itu terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan sebanyak 17.680 orang jemaah haji khusus. Kemudian untuk petugas haji, Indonesia mendapatkan kuota sebanyak 4.200 orang.
Pada kesepakatan tersebut juga ikut diatur terkait proses pendaratan pesawat di Jeddah dan Madinah. Kemudian terdapat juga sejumlah kebijakan baru yang berkaitan dengan pelayanan haji 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarlampung.co.id