Pengalihan Tol Lubuk Linggau-Bengkulu Disayangkan, Ketua DPRD Muratara Sebut Sudah Lama Ditunggu Masyarakat
Ilustrasi jalan tol-Pixabay -Pixabay.com
BACA JUGA:Di Hadapan Komisi V DPR RI, Wakil Gubernur Jambi Keluhkan Angkutan Batu Bara di Jambi
Untuk mempermudah proses ganti rugi, pemerintah mengimbau kepada warga 11 desa tersebut untuk segera melengkapi dokumen lahan yang dilalui tol.
Setiap pemilik lahan tidak akan menerima ganti rugi yang sama, namun merujuk dari kabupaten Musi Banyuasin dan Banyuasin, ada warga yang menerima uang pengganti mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: