Bakal Dihapuskan, Pemerintah Pusat dan Daerah Berkolaborasi Cari Alternatif Penyelesaian Masalah Honorer

Bakal Dihapuskan, Pemerintah Pusat dan Daerah Berkolaborasi Cari Alternatif Penyelesaian Masalah Honorer

Ilustrasi honorer.-Jambi Independent-

Dikatakannya, terkait penyelesaian masalah honorer, pemerintah menyusun beberapa opsi yang nantinya akan disampaikan kepada parlemen (DPR).

Isran Noor juga menatakan, veberapa alternatif itu segera didetailkan bersama tim dari provinsi, kabupaten dan kota.

BACA JUGA:Ekspedisi Danau Toba, Energi Baru Mempertahankan UGG

BACA JUGA:Gong Xi Fa Cai, Sambut Tahun Baru Imlek 2023, Ini 6 Tradisi Tionghoa yang Selalu Dijaga dan Dilakukan

Adapun Menpan RB, Abdullah Azwar Anas mengatakan, dalam rapat koordinasi tersebut pihaknya mendetailkan alternatif terbaik, terutama untuk non-ASN di seluruh Indonesia.

PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja menyebutkan terhitung 28 November 2023 struktur kepegawaian hanya mengenal dua jenis ASN, yakni PNS dan PPPK.

Dengan demikian, mulai 28 November 2023 tidak ada istilah honorer dan tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN).

Lantas, apakah kebijakan penghapusan honorer akan benar-benar diterapkan mulai tanggal tersebut?

BACA JUGA:Arab Saudi Sebut Biaya Haji 2023 Lebih Murah 30 Persen Dibanding Tahun Lalu 90 Persen Paket Haji Sudah Terjual

BACA JUGA:Wakil Bupati Muara Enim Batal Dilantik, Karangan Bunga Sudah Dipasang, Tapi Ditarik Lagi, Kenapa?

Sejauh ini, Abdullah Azwar Anas belum pernah menegaskan masalah tersebut. Namun yang pasti, Azwar Anas mendorong percepatan perumusan alternatif terbaik penataan tenaga non-ASN bersama jajaran asosiasi pemerintah daerah.

Azwar Anas menyebutkan, beberapa alternatif sudah mengerucut untuk nantinya dirumuskan.

Opsi Penyelesaian Tenaga Honorer Dijelaskan bahwa pemerintah menyusun beberapa opsi yang nantinya akan disampaikan kepada parlemen (DPR).

Beberapa alternatif itu segera didetailkan bersama tim dari provinsi, kabupaten dan kota.

BACA JUGA:Harga BBM Turun, Pemerintah Revisi Perpres, Ini Daftar 88 Mobil yang Dilarang Beli Pertalite

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: