Balon DPD Ternyata Banyak Catat NIK Masyarakat untuk Dukungan, Bawaslu Catat 313 Laporan, Aceh Paling Banyak
Bawaslu catat laporan pencatutan NIK oleh balok DPD-Foto : Ilustrasi-Freepik
JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID- Meski pemilu masih dilaksanakan pada 2024 mendatang, namun proses pelaksanaan pemilu sudah dimulai.
Salah satunya adalah pendaftaran caalon DPD (Dewan Perwakilan Daerah. Namun sayang, dalam proses pendaftaran DPD, ada banyak laporan dari masyarakat. Hal ini terkait banyaknya pencatutan NIK untuk dukungan Balon DPD.
Hal ini tentunya mencoreng proses pemilu itu sendiri. Padahal meskipun pelaksanaan pemilu masih tahun 2024 mendatang. Ternyata, di Aceh paling banyak yang melakukan pencatutan NIK.
Banyaknya pencatutan NIK untuk dukungan DPD tersebut didapat oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Berdasarkan data, Bawaslu RI menemukan sebanyak 313 aduan terkait pencatutan NIK dukungan bakal calon (balon) aggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
BACA JUGA:Waduh.. 3 Provinsi di Sumatera Ini Masuk Daftar Daerah Tertinggal, Provinsi Jambi Masuk Gak Ya?
BACA JUGA:Kuliner Khas Sumsel, Ini 5 Jenis Masakan Pindang Enak dan Terkenal di Sumatera Selatan
Hal ini disampaikan oleh Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenti melalui keterangan resminya.
"Bawaslu mencatat setidaknya terdapat 313 aduan masyarakat," ujar Lolly Suhenti, Selasa 24 Januari 2023.
“Data ini berdasarkan hasil rekap data yang didapat dari posko aduan di 21 provinsi, hingga 19 Januari 2023,”jelasnya.
Tidak hanya itu, tambah Lolly, bahkan pengawas pun juga ada yang mengaku bahwa nama dan NIK-nya juga dicatut oleh bakal calon anggota DPD.
"Nama-nama tersebut didapat dari laporan yang masuk melalui posko aduan masyarakat, baik secara offline yakni dengan datang langsung ke kantor Bawaslu daerah terdekat, maupun online," katanya.
BACA JUGA:Waduh, Harga Rumah Subsidi di 2023 Bakalan Naik 7 Persen, Ayo Beli Sekarang Aja
BACA JUGA:Cianjur Diguncang Gempa 4,4 Magnitudo, Ini Penjelasan Lengkap BMKG
Sebagai informasi, Lolly menyebutkan Provinsi Aceh menjadi wilayah terbanyak yang melaporkan adanya pencatutan, yaitu sebanyak 56 aduan.
Lalu disusul Provinsi Jawa Timur dengan jumlah laporan sebanyak 35 aduan dan Jawa Barat sebanyak 29 aduan.
Lebih lanjut, dia juga mengatakan bahwa ada 164 bakal calon anggota DPD yang dilaporkan oleh masyarakat.
"Terdapat 164 bakal calon anggota DPD yang tersebar di 21 provinsi yang dilaporkan mencatumkan nama dan/atau NIK masyarakat maupun pengawas yang mengaku bukan sebagai pendukung salah satu bakal calon namun namanya terdaftar dalam akun Silon," imbuhnya.
BACA JUGA:Terus Perjuangkan Nasib Honorer, Komisi II DPR Desak Pemerintah Segera Berikan Kepastian
BACA JUGA:Selamat! 40 Kades Terpilih di Kerinci Bakal Dilantik Kamis Ini, 1 Orang Hasil PAW
Dengan adanya laporan tersebut, Lolly pun menegaskan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat.
Dia pun memerintahkan kepada seluruh jajarannya untuk meneruskan data aduan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) di wilayah kerjanya masing-masing.
"Bawaslu sudah menindaklanjuti sebanyak 224 nama/NIK masyarakat dengan meneruskannya kepada KPU," kata Lolly.
"Sisanya, yaitu sebanyak 89 nama/NIK belum ditindaklanjuti dan akan digabung dengan data aduan ter-update untuk penindak lanjutannya," lanjutnya.
BACA JUGA:Meski Sudah Kukuhkan 10 Guru Besar Baru, Rektor Sebut Jumlah Guru Besar Unja Belum Ideal
BACA JUGA:Inilah 9 Wisudawan Terbaik Unja pada Wisuda ke-102, Predikat Cumlaude Dapat Beasiswa
Lolly pun menghimbau kepada masyarakat dan selalu berhati-hati terhadap data diri agar tidak lagi tindakan pencatutan yang dilakukan oleh para calon anggota DPD.
Dia pun juga meminta kepada masyarakat untuk segera mengecek nama masing-masing apakah tercatut atau tidak di laman https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik_pendukung. *
Artikel ini juga tayang di disway.id
Dengan judul bawaslu temukan 313 laporan pencatutan nik dukungan balon dpd provinsi aceh paling banyak
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id