Kecewa dengan Pelayanan, Warga Desak Wali Kota Jambi Evaluasi izin Rumah Sakit Islam Arafah
Dinkes Kota Jambi, yang didatangi warga untuk menuntut agar Wali Kota Jambi meninjau ulang izin Rumah Sakit Islam Arafah Jambi.--rizal/jambi-independent.co.id
KOTA JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Warga Kecamatan Danau Sipin, mendatangi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota JAMBI, Jumat 27 Januari 2023.
Mereka yang didampingi Aliansi Masyarakat Peduli Kemanusiaan Jambi (AMPKJ) ini, merupakan keluarga almarhum Rangga.
Diketahui, Rangga meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk di Rumah Sakit Islam Arafah Jambi, beberapa waktu lalu.
Keluarganya yang merasa tak puas dengan pelayanan Rumah Sakit Islam Arafah Jambi itu, sempat mengamuk di sana.
BACA JUGA:Terimbas Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua, Ayah Bharada Richard Eliezer Dipecat dari Pekerjaannya
BACA JUGA:ini Permasalahan Jalan Tol Rengat-Jambi di Riau Masih Belum Digarap
Mereka mendatangi Dinas Kota Jambi untuk mencari keadilan. Keluarga almarhum merasa tak terima, terhadap pelayanan Rumah Sakit Islam Arafah Jambi.
Dalam pertemuan di Dinkes Kota Jambi itu, pihak keluarga mendesak, agar Wali Kota Jambi mengevaluasi izin Rumah Sakit Islam Arafah Jambi.
Mereka juga meminta agar Pemkot Jambi mencabut izin opersional Rumah Sakit Islam Arafah Jambi tersebut.
“Mereka datang untuk meminta keadlian serta klarifikasi tentang izin operasional RS Arafah,” kata Sekdis Kesehatan Kota Jambi, Taufik.
BACA JUGA:Ini Dampak yang Terjadi Jika Sering Ngopi Sambil Merokok
BACA JUGA:9 Tempat Makan Mie Celor Enak di Palembang, Makanan Khas Sumatera Selatan yang Wajib Kamu Coba
Mengenai izin operasional kata dia, berdasarkan UU tahun 2009 tentang kesehatan, ada sejumlah ketentuan yang dapat mencabut izin operasional suatu rumah sakit.
Seperti di antaranya, habis masa berlaku perizinan. Kemudian terbukti melanggar peraturan perundang-undangan dan perintah pengadilan dalam rangka penegakan hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: