Siap-siap, Mulai Mei 2023 Truk Batu Bara di Provinsi Jambi Harus Pakai Plat BH, Sanksinya Sudah Disiapkan
Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi, menegaskan bahwa seluruh truk batu bara yang beroperasi di Provinsi Jambi harus sudah memakai plat BH mulai Mei 2023.-dok/jambi-independent.co.id-
"Dalam rangka juga untuk meningkatkan Pendapat Asli Daerah Provinsi Jambi. Dalam pemberlakukan ini nantinya petugas akan memeriksa apakah para sopir ini mempunyai surat lapor diri atau surat jalan dari Pemerintah," tambahnya.
Dhafi mengatakan, operasi ini dilakukan hingga 30 April. Artinya, pemberian surat untuk sopir truk batu bara tadi.
BACA JUGA:Usung Konsep 360 Derajat, Band GIGI akan Tour ke 5 Kota di Indonesia, Cek Jadwal Lengkapnya
BACA JUGA:Ratusan Massa Datangi Kantor Bupati Tanjab Timur, Minta Perbaiki Ruas Jalan Jembatan Muara Sabak
Setelah itu, yaitu di bulan Maret 2023, seluruh truk batu bara sudah harus memakai plat BH. Tak ada kompromi lagi.
Kalau masih ada truk batu bara yang coba-coba beroperasi di Provinsi Jambi tanpa menggunakan plat BH, maka akan ada sanksi.
"Semua angkutan batu bara di provinsi Jambi sudah harus mutasi menggunakan plat Jambi yakni plat BH. Jika tidak maka akan kita amankan dan kita kirimkan ke daerah asalnya," tegasnya.
Diharapkan Dhafi, pengumuman ini dapat sampai kepada pengusaha transportir angkutan batu bara yang ada di Jambi.
BACA JUGA:As Belakang Patah, Truk Batu Bara di Jambi Terguling, Belasan Ton Batu Bara Tumpah
BACA JUGA:Dewan Protes Motor dan Mobil Listrik, Anggap Barang Mewah untuk Orang Kaya : Kok Subsidi Dari Hutang
"Pokoknya hanya sampai 30 April, walaupun misalnya baru kita tindak bulan Maret, waktunya untuk melakukan mutasi ke plat BH hanya sampai akhir April, mulai bulan Mei sudah kita lakukan penindakan secara tegas," pungkasnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: