Video Viral Remaja Perempuan di Kota Jambi Dijambak dan Diseret Dilaporkan, Ini Kata Dirkrimum Polda Jambi

Video Viral Remaja Perempuan di Kota Jambi Dijambak dan Diseret Dilaporkan, Ini Kata Dirkrimum Polda Jambi

Video viral remaja perempuan di Kota Jambi dijambak dan diseret beserta bukti laporan kepolisian-ist/jambi-independent.co.id-instagram/peristiwa_seputar_jambi

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Video viral remaja perempuan di Kota Jambi dijambak dan diseret dilaporkan ke polisi.

Dirkrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan, terkait video viral remaja perempuan di Kota Jambi yang dijambak dan diseret itu telah ditangani pihak kepolisian.

“Ya, sudah dilaporkan. Dan saat ini sudah ditangani oleh Polresta Jambi,” katanya. 

Sebelumnya, warganet dihebohkan dengan video viral adanya kekerasan terhadap anak di bawah umur di Kota Jambi.

BACA JUGA:Lepas Delegasi PWI Provinsi Jambi ke HPN 2023 di Medan, Ini Pesan Gubernur Jambi Al Haris

BACA JUGA:Walikota Ahmadi Lantik 12 Kepala Dinas Pemkot Sungai Penuh, Ini Daftar Nama Pejabat Eselon II yang Dilantik

Video viral itu diunggah oleh akun Instagram peristiwa_sekitar_jambi, pada Sabtu 4 Februari 2023.

Dalam video itu, terlihat ada beberapa remaja perempuan yang disebut dalam keterangan postingan berada di depan SD Unggul Sakti, Kota Jambi.

Dari keterangan video, juga disebutkan bahwa terlapor adalah anak dari anggota DPRD Kota Jambi.

“Pagi min, ijin share berita, semalam telah terjadi kekerasan terhadap anak lokasi di depan SD Unggul Sakti. Terlapor adalah anak dari anggota DPRD Kota Jambi,” tulis postingan tersebut.

BACA JUGA:Masuk Sebagai Bulan Haram Dalam Kalender Islam, Ini 3 Peristiwa Penting dan Keutamaan di Bulan Rajab

BACA JUGA:Terungkap, Ini Pengakuan Gubernur Jambi Al Haris Soal Kepindahannya ke Partai Golkar

“Untuk kronologi terlampir dalam STTPL, min. Mohon untuk video jika bisa diblur min, terima kasih,” tulisnya.

Dalam video tersebut, terlihat kejadian pada malam hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: