Buaya Berukuran 4 Meter dan Berat 200 Kg Berhasil Ditangkap Warga di Tanjab Timur

Buaya Berukuran 4 Meter dan Berat 200 Kg Berhasil Ditangkap Warga di Tanjab Timur

Warga Tanjab Timur tangkap buaya dengan berat 200 kg-Foto : Arpandi-

"Cara penangkapan yang dilakukan oleh warga setempat dengan cara di jerat juga tidak asal-asalan, sebab tidak terlalu membahayakan," jelasnya.

Farid menambahkan, di beberapa wilayah yang ada di Kabupaten Tanjab Timur, khususnya di Kecamatan Dendang, memang sudah menjadi area atau habitat dari buaya liar tersebut.

BACA JUGA:Resmi, Kemenag Rilis Jadwal Rencana Perjalanan Haji 2023, Mulai dari Masuk Asrama hingga Kembali ke Tanah Air

BACA JUGA:Bupati Batanghari M Fadhil Arief Hadiri Manifest SMAN 3 Kota Jambi

"Di daerah gambut seperti di Dendang itu memang sering dijadikan wilayah teritorial untuk buaya bersarang dan berkembang biak. Makanya populasi buaya di sana cukup banyak," ujarnya.

Guna menghindari terjadinya konflik antara manusia dan hewan buas tersebut, pihak BKSDA kerap memberikan sosialisasi kepada warga yang lokasi pemukimannya bersentuhan langsung dengan area atau habitat dari buaya liar itu.

"Kami kerap memberikan sosialisasi kepada masyarakat, terkait daerah mana saja yang sering menjadi tempat buaya bersarang, bagaimana cara menghindari ancaman buaya dan kami juga sudah memasang spanduk peringatan di sejumlah titik di pinggir aliran sungai dan sejenisnya, yang kerap dilintasi buaya," ungkapnya.

Kemudian, Farid menyebutkan, buaya yang telah di tangkap di Desa Catur Rahayu tersebut, kemudian dibawa ke lokasi rehabilitasi milik BKSDA Jambi untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan dan kondisi tubuhnya.

BACA JUGA:Sulit Tidur Karena Cemas, Coba Lakukan Beberapa Langkah ini

BACA JUGA:Aset Daerah Banyak Hilang, Komisi II DPRD Sarolangun Bakal Panggil Dinas Terkait

"Buaya itu kita bawa ke lokasi rehabilitasi terlebih dahulu, untuk dilakukan  pemeriksaan kesehatan dan lain sebagainya. Kalau untuk pelepas liarannya, nanti akan dibahas lagi. Saat ini kita masih fokus untuk proses rehabilitasinya dulu," pungkasnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: