Kasus Pengemudi Fortuner Arogan yang Rusak Mobil Brio Milik Taksi Online Naik Penyidikan
Pengemudi Fortuner rusak mobil Brio -ist/jambi-independent.co.id-
Menurut Ade Ary, pihaknya akan melakukan gelar perkara karena pihak kepolisian menemukan adanya unsur dugaan tindak pidana yang telah dilaporkan oleh pihak pelapor atas dugaan perusakan.
"Karena kami menemukan adanya dugaan tindak pidana sebagaimana yang dilaporkan oleh pelapor tentang dugaan tindak pidana pengerusakan," ujar Ade Ary dalam keterangannya, Senin 13 Februari 2023.
BACA JUGA:Buat Kue Spesial Sambut Valentine Hari Ini Yuk, Ini Resep Kue Cokelat Valentine Lezat
BACA JUGA:Info CPNS Kemenkumham 2023: Simak Tahapan Tes CPNS Kemenkumham 2023 dan Formasinya, Dibuka Juni?
Perusakan mobil Brio kuning milik korban berinisial AW (38) yang diduga dilakukan oleh pengemudi Fortuner sudah naik dalam proses penyidikan.
Polisi menduga terduga pelaku berinisial GR (24) telah melakukan perusakan mobil milik AW.
Ade Ary mengatakan, terduga pelaku GR sedang diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk dilakukan pemeriksaan dalam tahap penyidikan.
“Proses penyidikan telah berlangsung, terlapor saat ini sedang dilakukan pemeriksaan dalam tahapan penyidikan," kata Ade.
BACA JUGA:Kaya Kalium, Ini 5 Manfaat Pisang, Bisa Turunkan Resiko Stroke
BACA JUGA:Ramalan Karier Berdasarkan Aries, Anda Perlu Mengganti Persneling Untuk Bekerja
Menurut Ade, pihaknya juga akan memanggil pihak korban untuk datang ke Polres Jakarta Selatan guna untuk proses penyidikan.
"Kemudian korban dalam waktu dekat akan datang ke sini beberapa saat lagi untuk dilakukan proses penyidikan,' ujarnya.
Diketahui, arogansi pengemudi Fortuner terlihat dari banyak video yang beredar.
Pengemudi Fortuner itu tampak telah melakukan perusakan terhadap mobil milik korban yang merupakan pengemudi taksi online.
BACA JUGA:Ibadah Haji 2023, Pemprov Jambi Sewa 10 Armada Bus, Segini Dana yang Disiapkan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id