Tanggapi Vonis 1 Tahun 6 Bulan, Ini Kata Mantan Pengacara Bharada Richard Eliezer

Tanggapi Vonis 1 Tahun 6 Bulan, Ini Kata Mantan Pengacara Bharada Richard Eliezer

Deolipa Yumara-Pmj news-Pmj news

Namun demikian, majelis hakim mengabulkan status justice collaborator kepada Richard Eliezer, yang lebih lanjut berdampak pada berat atau ringannya putusan yang dijatuhkan oleh.

Vonis Richard Eliezer jauh lebih ringan dari empat terdakwa lainnya. Dalam persidangan sebelumnya, terdakwa mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo divonis hukuman mati.

BACA JUGA:Di Depan Calon Siswa Tes SIPSS 2023, Kapolda Jambi: Jangan Percaya Iming-iming Bisa Masuk Polri dengan Uang

BACA JUGA:Istri Sopir Taksi Online Minta Polisi Tak Tutupi Kasus Anggota Densus 88 yang Bunuh Suaminya: Sungguh Bengis!

Kemudian terdakwa Putri Candrawathi yang merupakan istri Ferdy Sambo, divonis 20 tahun penjara.

Adapun terdakwa Kuat Ma'ruf divonis 15 tahun penjara, dan terdakwa Bripka Ricky Rizal divonis 12 tahun penjara. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: