Di Kabupaten Tebo Coklit Pemilihan Umum 2024 Dilakukan Manual dan Elektronik
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tebo Nani Efendi-ist/jambi-independent.co.id-
MUARATEBO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih Pemilu 2024 di Kabupaten Tebo, akan dilakukan dengan cara manual dan elektronik Coklit atau e-Coklit.
Tujuannya, untuk mempercepat tahapan pemutakhiran data pemilih.
Hal itu diungkapkan Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tebo Nani Efendi saat dikonfirmasi diruang kerjanya Jumat, 17 Februari 2023.
BACA JUGA:Romi Hariyanto Intens Berkomunikasi dengan Partai Demokrat, Sinyal Kuat Koalisi?
BACA JUGA:Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Nyatakan Banding Atas Vonis Hakim
Nani Efendi menegaskan, petugas Pantarlih ini nantinya akan mencocokan data para pemilih.
Disesuaikan dengan identitas kartu keluarga dan KTP secara e-coklit dan manual.
Setiap 10 hari, Pantarlih harus melaporkan ke PPS desa setempat. Kemudian PPS akan merekapnya.
"Sudah dilakukan pelantikan 1005 petugas Pantarlih yang dilantik di setiap PPS Kelurahan/Desa, masa kerja Pantarlih adalah 12 Februari-11 April 2023," kata Nani Efendi.
BACA JUGA:Intake di Mendalo Roboh, Suplay Air Bersih ke Pelanggan Terganggu
BACA JUGA:Terungkap, Ini Kronologi Penemuan Mayat Warga Muara Bulian di Penginapan Kabupaten Batanghari
Dia mengimbau kepada seluruh petugas Pantarlih untuk patuh pada mekanisme kerja, tata cara pencocokan yang tercantum di buku kerja KPU.
Apabila ada kendala soal Nomor Induk Kependudukan (NIK), disarankan agar menghubungi pemerintahan kelurahan/desa setempat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: