Marak Berandalan Bermotor, Wali Kota Jambi Larang Siswa Bawa Kendaraan Pribadi

Marak Berandalan Bermotor, Wali Kota Jambi Larang Siswa Bawa Kendaraan Pribadi

Rakor yang diikuti seluruh kepala sekolah se-Kota Jambi, Senin 20 Februari 2023.-rizalzebua/jambi-independent.co.id-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Wali Kota Jambi, Syarif Fasha memberikan arahan, kembali mengeluarkan kebijakan terkait maraknya berandalan bermotor.

Senin 20 Februari 2023, dia melarang pelajar Kota Jambi menggunakan motor sebagai transportasi sekolah. 

Hal ini disampaikannya dalam rapat koordinasi yang dihadiri ratusan kepala sekolah, baik tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan sederajat se-Kota Jambi.

Hal ini kata Fasha, juga menimbang, belakangan ini maraknya aksi berandalan bermotor di jalanan Kota Jambi. 

Dari hasil analisa dan evaluasi Kepolisian, lanjutnya salah satu penyebabnya yakni, terlalu bebasnya membawa motor ke sekolah.

BACA JUGA:Warga Berterimakasih Pengecoran Jalan Rigid Beton Menuju Kawasan Wisata Mangrove Oleh PetroChina Jabung Ltd

BACA JUGA:Sekitar 8,5 Hektar Lahan Warga di Kecamatan Sadu Tanjab Timur Terbakar

"Tidak ada larangan bagi sekolah, mereka terlalu bebas. Padahal berdasarkan UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas, ada batasan usia si pembawa kendaraan," terangnya.

Apalagi kata dia, hingga saat ini sudah ada 130 pelajar di Kota Jambi yang diamankan kepolisian, buntut aksi geng motor tersebut. 

Beberapa di antaranya juga telah diberikan pembinaan. Untuk itu, Pemkot Jambi kata Fasha, akan mencoba regulasi baru, melalui keberadaan BUMD Siginjai Sakti agar meremajakan angkot-angkot di Kota Jambi.

"Ini akan kita aktifkan lagi, untuk membantu transportasi bagi anak-anak tanpa membawa motor pribadi," sebutnya. 

BACA JUGA:Mengenal Sosok Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono, yang Helikopternya Mendarat Darurat di Hutan Kerinci

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Tim Evakuasi Jalur Darat Sudah Tiba di Lokasi Rombongan Kapolda Jambi di Hutan Kerinci

Untuk itu, Fasha melarang sekolah memberikan izin terhadap siswa-siswi untuk membawa kendaraan pribadi saat pergi ke sekolah. Karena para siswa-siswi juga belum memiliki SIM. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: