Disperindag Tanjab Timur Minta Pedagang Wajib Pantau Barang Dagangan yang Sudah Tak Layak Jual
Pedagang diminta pantau dagangan yang sudah tak layak jual-Harpandi/jambi-independent.co.id-
"Karena kami pernah mendapati, ada oknum distributor yang menjual barang dagangan seperti mie instan yang sudah mendekati tanggal kadaluarsa. Seandainya barang tersebut dibeli oleh pedagan toko atau warung, tentunya barang dagangan itu bisa kadaluarsa sebelum laku terjual semua," ujar Awaladuin.
Pengawasan terhadap barang dagangan di setiap toko atau warung yang ada di Kabupaten Tanjab Timur telah dilaksanakan oleh pihak Disperindag setempat.
BACA JUGA:Kader Posyandu Apresiasi Giat PetroChina Dalam Orientasi Pencegahan Stunting
BACA JUGA:Alhamdulillah! Kapolda Jambi Berhasil Dievakuasi
Nantiya, kegiatan tersebut akan lebih ditingkatkan atau rutin dilaksanakan, menjelang masuknya bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri tahun 2023.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: