Peringatan Bagi Debt Collector..!! Kapolda Metro Jaya Perintahkan Anggota Langsung Tangkap jika Meresahkan
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran-Foto : Disway.id-
JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Peringatan bagi debt collector dan pihak yang mengorder debt collector. Jika Anda membuat resah,maka polisi tidak akan segan segan untuk segera menangkap Anda.
Penangkapan debt collector yang meresahkan merupakan perintah langsung
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran itegaskannya bahwa dirinya memerintahkan langsung seluruh jajarannya untuk menangkap seluruh debt collector yang meresahkan warga.
Perintah ini merupakan respon cepat anggotanya yang dibentak-bentak oleh debt collector di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Kelurahan Simpang Rimbo, Hasil Pemekaran Kelurahan di Kota Jambi, Gabungan 2 Wilayah Ini
Menurutnya, aksi premanisme sudah agak merajalela di Wilayah Jakarta. Bahkan dirinya mengaku susah tidur setelah melihat rekaman video anggotanya dimaki-maki oleh debt collector.
Setelah melihat rekaman tersebut, dirinya mengatakan bahwa hal ini membuat darahnya mendidih.
"Saya lihat ini preman ini sudah mulai agak merajalela di Jakarta ini. Sampai tadi malam saya tidur jam 03.00, darah saya mendidih itu saya lihat anggota dimaki-maki itu," ujar Fadil Imran di akun Instagram @kapoldametrojaya dilihat, Rabu 22 Februari 2023.
Fadil Imran meminta kepada Kasat Reskrim jangan sampai terlambat datang ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk segera menangkap preman-preman (debt collector) tersebut.
BACA JUGA:Longsor di Bajubang Laut, 1 Unit Rumah Nyaris Ambruk
“Ini kasat Reskrim jangan sampai terlambat datang ke TKP kalau ada masalah begitu, cepat respon, cepat tangkap, preman-preman seperti itu,”tegas Fadil.
Ia menegaskan, jangan membiarkan debt collector berada di Jakarta, dan meminta kepada seluruh anggotanya untuk menindak tegas segala aksi Premanisme yang ada di wilayahnya. Fadil Meminta para debt collector harus segara ditangkap secepatnya.
Fadil juga meminta para anggotanya merespon cepat jika ada aksi Premanisme yang dilakukan debt collector, dan merespon cepat jika masyarakat mengalami ancaman oleh para debt collector tersebut.
Jangan mundur, sedih hati saya itu. Yang debt collector-debt collector macam itu, jangan biarkan, lawan, tangkap, jangan pakai lama," ucap Fadil.
BACA JUGA:BREAKING NEWS : Bharada E Tetap Berstatus Anggota Polri, Demosi 1 Tahun
BACA JUGA:Banjir Rob Rendam Kuala Tungkal, Sejumlah Motor di Jalur 2 Parit Gompong Mogok
Ia menambahkan, meminta kepada seluruh jajarannya untuk mencari tau siapa saja perusahaan leasing yang memakai jasa debt collector itu.
"Termasuk yang order itu siapa itu perusahaan leasing yang order,” kata Fadil.
Fadil Imran, memerintahkan jajarannya untuk memberantas para debt collector yang sudah meresahkan masyarakat dan juga meneror dengan cara kekerasan.
“Tidak boleh lagi debt collector yang menggunakan kekerasan, meneror orang, enggak boleh lagi," ujarnya.
BACA JUGA:Dibesuk Teman Satu Angkatan di Akpol, Kapolda Jambi Terisak, Irjen Iqbal: Salam dari Teman-teman 91
BACA JUGA:Kapolri Apresiasi Anggota Kopasgat yang Evakuasi Kapolda Jambi
Diketahui, aksi Premanisme yang dilakukan oleh pihak ketiga debt collector sering kali membuat orang merasa terancam atas tindakannya dengan menarik paksa kendaraan yang mengalami tunggakan cicilan dan lain-lain.
Fadil Imran menilai tindakan yang dilakukan oleh debt collector itu tidak dibenarkan dan aksinya tersebut sebagai perbuatan melawan hukum.
Viral di media sosial sebelumnya yang memperlihatkan seorang anggota kepolisian dibentak-bentak oleh debt collector yang berusaha ingin mengambil paksa mobil milik selebgram Clara Shinta di sebuah Apartemen di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. *
Artikel ini juga tayang di disway.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id