Kapolsek Muko Muko Gelar Jumat Curhat, Warga Dusun Pekan Keluhkan Keberadaan Tambang Emas Ilegal dan Narkoba
Kapolsek Muko Muko gelar Jumat Curhat-ist/jambi-independent.co.id-
MUARABUNGO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kapolsek Muko Muko Bathin VII gelar Jumat Curhat, pada Jumat 24 Februari 2023, di Warung warga Dusun Pekan, Kecamatan Muko-Muko Bathin VII.
Kegiatan tersebut dihadiri Kapolsek Muko Muko Bathin VII, AKP Moh Hasyim Asyari, Kanit Reskrim Polsek Muko Muko Bathin VII Aiptu Novendro, Babinkamtibmas Dusun Pekan Jumat Aipda Imbron, Datuk Rio Pekan Jumat AYUB beserta Perwakilan Warga Dusun Pekan Jumat, Kecamatan Muko Muko Bathin VII.
Datuk Rio Pekan Jumat, Ayub dirinya mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Muko Muko Bathin VII, yang telah hadir dan mendengar keluhan masyarakat.
“Saya berharap kepada warga yang hadir dalam kegiatan Jumat Curhat, agar selalu menjaga situasi kamtibmas di Dusun Pekan Jumat,” katanya.
BACA JUGA:Guntur Muchtar Lantik 11 Pengurus Kabupaten dan Kota Perbakin se-Provinsi Jambi
BACA JUGA:Hasil Karya Pembatik Ecoprint Tanjab Timur Binaan PetroChina Mampu Bersaing di Pasaran
Datuk Rio Pekan Jumat, Ayub mengatakan di dusunnya ada pengguna narkoba.
“Kami mohon kiranya agar diberikan solusi untuk menghilangkan peredaran ataupun penguna narkoba di dusun kami,” katanya.
Kapolsek Muko Muko Bathin VII AKP Moh Hasyim Asyari, mengatakan, peredaran dan penguna narkoba ini adalah permasalahan bersama.
“Kami meminta kiranya kita bersama sama memberantas dan kami meminta bantuan masyarakat, untuk memberikan informasi mengenai pengguna dan penggedar narkoba sehingga kami dapat melakukan penindakan semua pelaku penyalahgunaan Narkotika,” bebernya.
BACA JUGA:Tim SAR Gabungan Lanjutkan Pencarian Bocah yang Hilang di Sungai Merangin
Dia juga mengucapkan ucapan terima kasih kepada warga masyarakat Dusun Pekan Jumat, karena telah mendukung dan telah menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Dusun Pekan Jumat.
"Saya berharap kepada perwakilan masyarakat agar menyampaikan kepada pihak kepolisian, apabila ada permasalah ataupun tindak pidana yang dialami, karena kami pihak kepolisian akan menerima laporan dari masyarakat dan kami pihak kepolisian tidak akan melakukan pemungutan, ataupun permintaan uang dalam bentuk apapun kepada masyarakat,” ungkap Kapolsek.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: