Diperiksa Polisi Selama 4 Jam, Apa Status Hukum Agnes Gracia Haryanto Pacar Mario Dandy?
Kolase foto Agnes Gracia bersama Mario Dandy (kanan) dan Agnes Gracia dengan David (kiri)-internet/jambi-independent.co.id-
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Pacar Mario Dandy, tersangka kasus penganiayaan David, anak pengurus GP Ansor juga ikut diperiksa polisi.
Pacar Mario Dandy, Agnes Gracia Haryanto diperiksa polisi selama empat jam, pada Sabtu 25 Februari 2023 kemarin.
Agnes Gracia Haryanto, yang juga mantan David itu diperiksa karena dirinya juga hadir di lokasi sangat penganiayaan anak pengurus GP Ansor tersebut.
Bahkan, Agnes Gracia Haryanto sempat dituding selfie di dekat tubuh David yang sudah terkapar tersebut.
BACA JUGA:Kemas Al Farabi Hadiri Ziarah 1 Abad Perukunan Tsamaratul Insan
BACA JUGA:Pj Bupati Tebo Aspan Minta Pengerjaan Jalan nasional di Tebo Sesuai Spek
Namun, isu itu langsung dibantar oleh pihak kepolisian.
Polisi menyebut Agnes Gracia Haryanto memangku kepala David, untuk menolong, agar darah tidak masuk ke hidung.
Sebagaimana diketahui, peristiwa penganiayaan anak pengurus GP Ansor oleh anak ex pejabat Ditjen Pajak, pada Senin, 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Jakarta Selatan.
Lantas, apa status hukum Agnes Gracia Haryanto (AG) setelah diperiksa polisi?
BACA JUGA:Waduh, Ternyata Makan Nasi Setiap Hari Bahaya, Bisa Timbulkan 5 Kondisi Ini Pada Tubuh
BACA JUGA: Jenguk Anggota BPD Suka Damai yang Diserang Beruang, Pj Bupati Muaro Jambi Pastikan Bantu Pengobatan
Kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo mengatakan, kliennya masih berstatus saksi anak.
Mangatta mengatakan, AG diperiksa penyidik selama 4 jam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id