Bawa Tas Besar, Rafael Alun Trisambodo Hadir Penuhi Panggilan KPK

Bawa Tas Besar, Rafael Alun Trisambodo Hadir Penuhi Panggilan KPK

Rafael datang memenuhi panggilan KPK Rabu pagi 1 Maret 2023-Foto : tangkapan layar-Disway.id

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.

 

Ayah pelaku kekerasan pada anak pengurus GP Ansor tersebut terlihat memenuhi panggilan KPK pada Rabu pagi 1 Maret 2023.

 

Pria yang sudah mengundurkan diri dari jabatannya di Pajak tersebut terlihat hadir memenuhi panggilan KPK sekira pukul 07.52 WIB dari jadwal pemanggilan pukul 09.05 WIB. 

 

Saat memasuki gedung KPK, Rafael Alun  Trisambodo terpantau datang membawa sebuah tas besar.

BACA JUGA:2 Hari Hilang di Sungai Batang Tebo, Warga Kampung Lubuk Bungo Belum Ditemukan

BACA JUGA:Mohon Doa, Mantan Sekda Kota Jambi Asnawi AB Dirawat di RS Islam Arafah Jambi

 

Lalu, apa dan mengapa Rafael diminta datang ke gedung KPK? Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pemanggilan Rafael untuk mengkonfirmasi asal usul harta kekayaan. 

 

Sebab, KPK menilai harta kekayaan yang dimiliki Ayah Rafael ini dinilai tidak wajar jika dibandingkan dengan jabatannya sebagai pegawai pajak.

 

Termasuk soal kepemilikan kendaraan Jeep Rubicon dan motor Harley Davidson. Dua kendaraan yang kerap dipamerkan anak Rafael, Mario Dandy dan ibunya. 

 

"Makanya akan kita klarifikasi. Dia bilang katanya, 'itu bukan punya saya'," kata Alex di Jakarta, Rabu 1 Maret 2023. 

BACA JUGA:Honorer Ada Kesempatan Diangkat jadi PNS, Simak Ulasannya

BACA JUGA:Waw, Pisang Goreng Dinobatkan Sebagai Gorengan Terenak Nomor Satu di Dunia

 

Harta Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan, buntut dari perkara penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap Anak pengurus Pusat GP Ansor, David. 

 

Kekayaan Rafael dinilai fantastis yakni mencapai Rp 58 Miliar. Jumlah yang fantastis untuk seorang yang menjabat sebagai pejabat pajak eselon III di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu. 

 

Berdasarkan dokumen Laporan Harta Kekakayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Rafael memiliki harta berjumlah Rp 56 miliar. Hartanya itu paling banyak berupa properti yang nilainya ditaksir mencapai Rp 51 miliar.

 

KPK menilai jumlah harta yang dimiliki Rafael mencurigakan. Sebab, sebagai pejabat Eselon III di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak jumlah harta itu tidak sesuai dengan profil gajinya. *



 

Artikel ini juga tayang di disway.id

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: