Pastikan Pantarlih Turun ke Rumah Warga, Komisioner Bawaslu Merangin Lakukan Uji Petik

Pastikan Pantarlih Turun ke Rumah Warga, Komisioner Bawaslu Merangin Lakukan Uji Petik

Komisioner Bawaslu Merangin Lakukan Uji Petik-Ali Amin/jambi-independent.co.id-

BANGKO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Untuk memastikan tahapan Pencoklitan yang dilakukan Pantarlih sesuai prosedur, Bawaslu Kabupaten Merangin lakukan uji petik di setiap Kecamatan yang berada di Kabupaten Merangin.

Hal ini seperti diungkapkan Zamharil, Komisioner Bawaslu Kabupaten Merangin. 

Kata dia, jika saat ini pihaknya sudah turun di sejumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Merangin, sejak beberapa minggu lalu untuk melakukan UjI Petik pencoklitan yang dilakukan Pantarlih.

Uji Petik itu menurutnya, bertujuan guna memastikan data pemilih yang terdapat Kabupaten Merangin tidak kehilangan hak pilihnya pada saat Pemilu/Pemilihan tahun 2024 mendatang.

BACA JUGA:Catat, Besok Jalan di Tugu Keris, Tempat Rekreasi Andalan Warga Kota Jambi Ditutup 

BACA JUGA:Sabtu Minggu Tugu Keris Ditutup karena Jambore TLCI, Dishub Kota Jambi Bilang Begini

"Jadi kita ambil sampel di setiap TPS yang berbeda. Kemudian kita pastikan apakah Pantarlih turun lansung kerumah untuk melakukan Pencoklitan. Atau hanya sebatas menempel stiker di rumah-rumah. Ini yang harus kita pastikan," ungkap Zamharil Kamis, 2 Maret 2023, saat turun di wilayah Kecamatan Masurai.

Selain itu, lanjut dia, salah satunya bertujuan untuk memastikan sejauh mana Pencoklitan yang dilakukan Pantarlih, kemudian juga untuk memastikan apakah Pantarlih sudah melakukan Pencoklitan sesuai Prosedur atau tidak.

"Kalau memang mereka turun lansung dan melakukan Pencoklitan sesuai prosedur saya yakin tidak akan ada lagi warga yang punya hak pilih tidak bisa memilih," sebut Zamharil.

Selain itu, Uji Petik tersebut dilakukan menyeluruh di setiap Kecamatan yang ada di Kabupaten Merangin dengan cara dibagi wilayah per komisioner.

BACA JUGA:Bidhumas Polda Jambi Gelar Jumat Curhat dengan Seniman Jambi, Ini yang Dibahas 

BACA JUGA:Telkomsel Himbau Pelanggan Ganti Kartu Lama Ke Kartu 4G, Hadirkan Layanan 4G/LTE Berteknologi Terdepan

"Kalau hari ini (kemarin,red) kami nyebar. Ada yang ke Kecamatan lembah Masurai, Ada yang ke Kecamatan Pemenang ada juga yang ke Kecamatan Sungai Manau," ungkap Zamharil.

Selain itu kata dia, jika dalam Pencoklitan nanti ditemukan tidak sesuai prosedur atau ada indikasi lain maka akan dilakukan berbagai upaya, mulai dari menyurati KPU Kabupaten Merangin sampai diperoses sesuai aturan yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: