Langgar Jam Operasional, Polda Jambi Amankan 22 Truk Angkutan Batu Bara

Langgar Jam Operasional, Polda Jambi Amankan 22 Truk Angkutan Batu Bara

Polda Jambi Amankan 22 Truk Angkutan Batu Bara -Zahrul/jambi-independent.co.id-

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Direktorat Lalu lintas (Ditlantas) Polda JAMBI mengamankan sebanyak 22 truk angkutan batu bara, yang tidak patuh dan melanggar jam operasional angkutan batu bara.

Personel Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi mengamankan sebanyak 22 truk angkutan batu bara, di mana ke 22 truk tersebut melanggar jam operasional.

Kasubdit Gakkum Dikertorat Lalu lintas (Ditlantas) Polda Jambi, Kompol Sukarman mengatakatan pada Sabtu 3 Maret 2023, tim Ditlantas mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa terjadi keributan antara warga dengan sopir truk angkutan batu bara.

"Warga yang menghendaki bahwa truk angkutan baru bara tidak diperbolehkan berjalan, keributan ini terjadi di Terminal Talang Gulo, kemudian anggota berangakat menuju lokasi," kata Sukarman.

BACA JUGA:PWI Provinsi Jambi Terima Penghargaan Lapas Narkotika Kelas IIB Muarasabak 

BACA JUGA:Sejumlah SPBU di Kota Jambi Tampak Lengang, Antrean Masih Tampak di Pompa Pertalite untuk Motor

"Untuk menghindari keributan antar warga masyarakat dengan sopir angkutan batu bara, maka dilakukanlah panahanan terhadap truk angkutan batu bara sebanyak 18 kendaran," ujarnya.

Kemudian, pada malam Senin, sekira pukul 05.00 WIB, Tim Ditlantas Polda Jambi kembali mengamankan sebanyak 3 truk angkutan batu bara.

"Dan satu lagi itu terkait dengan pelanggaran perubahan bak belakang truk yang sebelumnya bak terbuka diubah atau dimodifikasi menjadi bak tertutup," ujarnya.

"Sementara untuk sanksinya kita lakukan penilangan, dan penilangan ini statusnya di pengadilan, penilangan ini selama 2 minggu menunggu hasil sidang, setelah nanti selsai sidang, akan kita lepaskan dikarenakan ini terkait pelanggaran jam operasional saja," tambahnya.

BACA JUGA:PTPN VI Terima Penghargaan Pajak 

BACA JUGA:Gegara Ini, Rekonstruksi Penganiayaan David Ozora Ditunda, AG Pacar Mario Dandy Ditahan Polda Metro Jaya

Terlihat di halaman kantor RTMC Polda Jambi, berjejer truk angkutan batu bara sebanyak 22 unit yang saat ini masih ditahan oleh Direktorat Lalu lintas (Ditlantas) Polda Jambi.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: