Banyak Guru ASN Ajukan Pindah, Pemuda Air Liki Merangin Datangi Dinas Pendidikan

Banyak Guru ASN Ajukan Pindah, Pemuda Air Liki Merangin Datangi Dinas Pendidikan

Pemuda Air Liki Merangin datangi Dinas Pendidikan, terkait banyak guru ASN di desa tersebut yang ajukan pindah padahal masa jabatan belum 10 tahun-Ali Amin/jambi-independent.co.id -

BANGKO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Beberapa pemuda yang tergabung dalam Ikatan Pemuda Desa Air Liki, Kabupaten Merangin Selasa, 14 Maret 2023 siang, mendatangi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin.

Beberapa pemuda ini sengaja datang ke Dinas Pendidikan tak lain, mengkritisi banyaknya ASN yang ditugaskan di Desa Air Liki ajukan pindah.

Hal ini seperti diungkapkan Ogi, salah satu pemuda Air Liki.

Dirinya meminta kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin tindak tegas Aparatur Negri Sipil (ASN) tenaga pengajar di sekolah yang ada  di Desa Air Liki dan Desa Air Liki Baru, karena sudah banyak yang ajukan pindah sebelum masa pengabdian 10 tahun.

BACA JUGA:Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Penipuan Rp1,3 Miliar

BACA JUGA:Ini 6 Langkah Atas Inflasi Provinsi Jambi, Menurut Sekda Provinsi Jambi

"Seharusnya sudah jelas diatur dalam Peraturan Menteri Perdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2021 Pasal 52, tidak bole mengajukan pindah kerja sebelum waktu yaitu 10 Tahun mengapdi terhitung SK Penugasan,"  ungkap Ogi.

Terkait hal tersebut, kata dia Desa Air Liki dan Air Liki Baru merasa dirugikan, di mana di tengah masih kurangnya guru dan juga mutu pendidikan di desa tersebut, malah guru yang digaji negara mengajukan pindah kerja.

"Maka kami minta dalam hal ini Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin untuk tegas menyikapi hal ini," harapnya.

Hal ini juga seperti diungkapkan pemuda lainnya, Yuhendri Gusman.

BACA JUGA:Inflasi Provinsi Jambi Tinggi, Kemendagri Rutin Gelar Rapat

BACA JUGA:Apresiasi Media Gathering PLN UP3 Jambi, Ketua SMSI Jambi: Kita Siap Bersinergi Tanpa Batas

Dirinya berharap tiga bulan ke depan, kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin sudah bisa menindak tegas ASN Tenaga Pengajar untuk kembali lagi mengabdi ke tempat semula, yakni di Desa Air Liki dan Air Liki Baru.

"Karena dinilai selama ini kebanyakan yang lulus ASN orang dari Luar yang hanya mencari NIK di daerah kami, setalah itu baru 1 tahun mengabdi sibuk ngurus pindah keluar atau hilang entah kemano," kesalnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: