Soal Pansus Batu Bara, Evi Suherman: Prioritas Utama Itu Masyarakat Jambi, Bukannya Perusahaan Batu Bara
Macet truk batu bara di Jambi. DPRD Provinsi Jambi ancam akan bentuk pansus batu bara.-ist/jambi-independent.co.id-
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Pernyataan untuk mengajukan pembentukan pansus batu bara di JAMBI, disampaikan oleh anggota DPRD Provinsi JAMBI, Evi Suherman.
Pembentukan pansus batu bara ini, disampaikannya saat rapat paripurna PAW dan pengambilan keputusan atas tiga Ranperda Provinsi Jambi, Senin 27 Maret 2023.
Dalam rapat paripurna tersebut, hadir juga Ketua DPRD PRovinsi Jambi Edi Purwanto, dan Gubernur Jambi Al Haris.
Evi Suherman, dari Fraksi PPP Berkarya mengatakan, carut marut masalah macet akibat angkutan batu bara di Jambi ini sudah terlalu lama.
BACA JUGA:Banyak yang Kritisi Pemerintah, Luhut Binsar: Orang yang Nggak di Pemerintahan Jangan Banyak Omong!
Ujung-ujungnya kata dia, malah masyarakat juga yang akan dikorbankan. Ini yang menurutnya, menjadi landasan Fraksi PPP Berkarya, untuk memperjuangkan pansus batu bara.
Apalagi menjelang lebaran ini, masyarakat petani ingin membawa hasil pertaniannya untuk dijual, secara aman dan lancar.
Batu bara itu kata dia, adalah perusahaan besar. Tak perlu menjadi prioritas utama. Justru masyarakat Provinsi Jambi lah yang seharusnya jadi prioritas utama dari pemerintah.
“Batu bara itu perusahaan besar, bukan mereka yang diprioritaskan pertama. Yang paling harus dipikirkan adalah masyarakat. Kan kasian mereka bawa hasil tani, lama di jalan, akhirnya tidak bisa dijual dengan harga yang pantas. Kenapa harus perusahaan batu bara itu yang dipikirkan, silahkan mereka tunggu jalan khusus selesai, silahkan lewat sungai,” katanya.
BACA JUGA:Ajudan Kapolda Ditemukan Tewas Dalam Mobil, Ada Luka Tembak di Dada
BACA JUGA:Rupanya Ini Alasan Polda Jambi Menghentikan Aktivitas Angkutan Batu Bara
Dia mengatakan, kondisi Jambi saat ini sudah sangat kacau, semrawut gara-gara angkutan batu bara.
“Karena kondisi sudah sangat kacau, hancur,” katanya. Pansus ini dibentuk, agar kepala daerah tegas, dan memberikan konsekuensi kepada dinas terkait, jika tidak melaksanakan tugasnya dengan baik terkait batu bara ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: