Dewan Jambi Apresiasi Peralihan BLK dari Provinsi Jambi ke Menaker
Fadli Sudria-Ist/jambi-independent -
“Nantinya kalau sudah jadi bisa melatih 6 ribu hingga 7 ribu orang. Ini sangat menguntungkan Jambi,” sebut Bahari.
Sejauh ini, lanjut Bahari, BLK masih dijabat oleh pejabat Pemprov. Nantinya setelah sarana dan prasarana rampung pejabat tersebut bisa memilih menjadi pegawai Pemprov atau pindah menjadi pegawai Kemenaker (pusat).
BACA JUGA:DPRD Provinsi Jambi Ingatkan OPD Gunakan Anggaran 2023 Sesuai Peruntukannya
BACA JUGA:PWI Provinsi Jambi akan Gelar UKW, Simak Jadwal Pelaksanaannya
Terpisah, saat kunjungan ke Jambi Wamenaker Afriansyah Noor mengatakan dengan dikelola oleh pusat, kapasitas, anggaran dan layanan BLK itu nantinya akan semakin maksimal.
“Maka berbahagialah orang Jambi, Insya Allah BLK itu bisa menciptakan tenaga-tenaga yang profesional dan bermutu untuk Provinsi Jambi,” katanya.
Hal itu sudah resmi, kata Afriansyah Noor dengan ditandatanganinya Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman.
Nantinya, BLK tersebut dapat menampung dan memfasilitasi 7.000 orang dalam satu tahun.
“Jadi, tanahnya itu adalah milik Provinsi Jambi lalu dihibahkan kemudian kita yang membangun, sekaligus mempersiapkan fasilitas dan sarananya,” pungkas Afriansyah Noor.
Sebelumnya, Gubernur Jambi Al Haris, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jambi Bahari Panjaitan, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Fadli Sudria beserta rombongan telah melakukan penyerahan BLK kepada Menteri Ketenagakerjaan. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: