Segini Biaya Pengurusan BPKB, STNK, dan TNKB Kendaraan Konversi Listrik di Kepolisian

Segini Biaya Pengurusan BPKB, STNK, dan TNKB Kendaraan Konversi Listrik di Kepolisian

Motor Listrik Ramah Lingkungan Smoot Tempur Hadir di Bungo--

Selain itu, kata Aldo, juga untuk menghindari komplain masyarakat terhadap penolakan permohonan registrasi tanpa dipungut biaya.

Dikatakannya lagi, apabila nantinya hasil cek fisik kendaraan sudah sesuai dan dokumen sudah lengkap termasuk Sertifikat Uji Tipe (SUT) dan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) yang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan, maka proses registrasi perubahan dapat dilaksanakan dengan cepat.

Adapun tarif perubahan dokumen kendaraan konversi motor listrik adalah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP yang Berlaku pada Kepolisian Republik Indonesia.

BACA JUGA:Waspada, Kebiasaan ini Buat Berat Badan Naik saat Berpuasa

BACA JUGA:Pemkab Batanghari Lelang Jabatan Kepala Dinas PUTR dan Kesehatan

Aldo menyebutkan, total biaya pengurusan BPKB, STNK, TNKB, adalah Rp160.000.

Adapun rinciannya, biaya pencetakan STBK baru dengan perubahan identitas kendaraan konvensi listrik Rp100.000.

Kemudian biaya pencetakan TNKB baru dengan tanda khusus berwarna biru Rp60.000, sedangkan untuk BPKB (pemeriksaan cek fisik sebelum dan sesudah konvensi) tidak dipungut biaya.

Aldo juga mengajak masyarakat untuk menyukseskan program ini dengan segera melakukan konvensi kendaraan.

BACA JUGA:Sempat Kabur Ke Jakarta, Mantan Kades Cilodang Akhirnya Berhasil Diringkus

BACA JUGA:Dinkes Bungo dan BPOM Uji 31 Sampel Makanan di Pasar Bedug Takjil di Bungo, Ini Hasilnya

Ditegaskan Aldo, Polisi Lalu Lintas siap membantu dari sisi registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor. Kesempatan ini jangan disia-siakan mari kita dukung program pemerintah.

Pelaksanaan konversi sepeda motor merupakan salah satu bentuk pelaksanaan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 5 tahun 2020.

Selain itu, pelaksanaan konvensi sepeda motor listrik ini juga bertujuan untuk perkembangan ekosistem KBLBB, untuk mengurangi impor BBM dan mendukung penurunan emisi gas rumah kaca. *

Artikel ini telah tayang di disway.id dengan judul: Gak Mahal, Segini Biaya BPKB, STNK, TNKB Kendaraan Konversi Listrik di Kepolisian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id