IDI Wilayah Jambi Temui Ketua DPRD, Minta Pembahasan RUU Kesehatan Dihentikan
IDI wilayah Jambi menyerahkan surat penolakan pembahasan RUU Omnibus Law Kesehatan-Foto : ist-Jambi-independent.co.id
"Atas alasan dan dasar hukum sebagaimana terurai diatas, maka kami IDI Wilayah Jambi melakukan nota protes dan menolak rencana pembahasan RUU Kesehatan (Omnibus Law), apalagi sampai kepada pengesahan dalam rapat pembahasan di tingkat-II nantinya," tambahny
Ketua IDI Jambi menyebut bahwa apabila RUU Kesehatan (Omnibus Law) tidak dapat dihentikan pembahasannya, maka IDI Wilayah Jambi menuntut dengan tegas agar dimasukkan pasal terkait 2 hal penting untuk keberlangsungan profesi kami yakni.
"Imunitas perlindungan hukum bagi tenaga medis dalam memberikanl pelayanan kesehatan kepada masyarakat baik di sarana kesehatan yang ada maupun pelayanan mandiri dan mempertahankan fungsi dan peran Organisasi Profesi Kesehatan yang sudah berjalan selama ini,"katanya.
BACA JUGA:Hermanto Resmi Dilantik sebagai Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi
BACA JUGA:KPK vs Polri, Brigjen Endar Tetap Mau Ngantor
"IDI Wilayah Jambi nantinya juga siap akan melakukan konsolidasi nasional
bersama PB IDI untuk menyuarakan penolakan ini, tentunya bila terjadi sikap dan aksi hal ini akan berdampak kepada terganggunya stabilitas nasional, karena terganggunya pelayanan kesehatan di masyarakat,"pungkasnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: