Lebaran Tahun 2023, Angkutan Batu Bara di Jambi Dilarang Lewat Mulai Tanggal Ini

Lebaran Tahun 2023, Angkutan Batu Bara di Jambi Dilarang Lewat Mulai Tanggal Ini

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi saat meninjau angkutan batu bara di jalanan-Ist/jambi-independent.co.id-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Aparat kepolisian terus melakukan antisipasi, terhadap kemacetan di saat lebaran tahun 2023 ini.

Arus mudik yang dilakukan masyarakat, bakal meningkatkan volume kendaraan di jalan raya. Begitu juga arus balik.

Beberapa faktor ini lah yang biasanya menimbulkan kemacetan di jalanan.

Untuk itu dalam rangka mengantisipasi terjadinya kemacetan di jalan raya, Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi memberlakukan aturan ini.

BACA JUGA:Viral Ida Dayak Datang ke Jambi, Lakukan Pengobatan di Korem 042/Gapu, Ini Penjelasannya

BACA JUGA:Mak Ganjar Jambi Makin Semangat Jalin Silaturahmi dengan Ibu-Ibu di Bulan Puasa

Menurut Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi,  mulai hari Senin tanggal 17 April 2023 pukul 00.00 wib, angkutan batu bara dan barang tak boleh lagi melintas.

Kondisi ini kata dia, akan tetap berlanjut hingga dengan 30 April 2023 pukul 00.00 wib.

"Ini dilakukan sesuai dengan hasil keputusan bersama untuk Wilayah Provinsi Jambi sehingga untuk angkutan batu bara dan angkutan barang lainnya pada tanggal 17 April 2023 mendatang sudah tidak dapat beroperasional," kata Kombes Dhafi.

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi menyebutkan, bahwa pada tanggal 17 mendatang, angkutan batu bara dan barang lainnya tidak bisa beroperasi ataupun melintas. 

BACA JUGA:Puluhan Anak Yatim Solsel Dapat THR PTPN

BACA JUGA:WOW! Sebelum Kena OTT, Bupati Meranti Gadaikan Kantor Pemkab dan Mess Dinas PUPR, Nilainya Fantastis

"Yang boleh beroperasi hanya angkutan yang membawa sembako, BBM, dan kendaraan angkutan barang ekspor impor yang resmi dikeluarkan oleh Pemerintah, " ujarnya, Sabtu 15 April 2023.

Kombes Dhafi menegaskan, jika masih ada yang melintas pada tanggal yang ditentukan tersebut yaitu 17 April, maka akan anggota di lapangan akan melakukan penindakan tegas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: