Soal Pemilihan Dewan Pengawas Perumda Tirta Mayang, Nasroel Yasir Sebut Harus Penuhi 4 Hal Ini

Soal Pemilihan Dewan Pengawas Perumda Tirta Mayang, Nasroel Yasir Sebut Harus Penuhi 4 Hal Ini

Nasroel Yasir pengamat kebijakan publik-Foto : dok-Jambi-independent.co.id

JAMBI,JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pengamat Kebijakan Publik Nasroel Yasir mengatakan bahwa calon dewan pengawas Perumda Tirta Mayang Jambi harus memiliki 4 hal dan syarat ini.

Dikatakannya bahwa calon dewan pengawas Perumda Tirta Mayang Jambi harus benar benar menjalankan tugas sesuai tupoksi.

Pengamat kebijakan Publik ini menegaskan bahwa Tim Kelayakan dan Kepatutan telah memilih 5 calon pengawas dari 14 yang telah melalui seleksi yang akan diseleksi kembali oleh Walikota Jambi.

"Nantinya akan terpilih 3 orang Dewan Pengawas Perumda Tirta. Maka saya berharap Dewan Pengawas ini benar benar bisa memenuhi 4 syarat yang sesuai dengan tugasnya,"ujarnya.

BACA JUGA:Jambi Makin Panas Hingga 33 Derajat, Ini Penjelasan BMKG

BACA JUGA:Kasus Sewa Rumah Pribadi Wali Kota dan Sekda Sungai Penuh, Ini Penjelasan Kejari

Dikatakan Nasroel Yasir bahwa 4 hal yang harus dipenuhi oleh Dewan Pengawas ini adalah pertama benar-benar menjalankan perannya sebagai dewan pengawas. 

Menurutnya, Dewan pengawas  bukan operator tapi sebagai kepanjangan tangan Walikota dalam mengontrol kebijakan bahkan membantu mengarahkan tugas direksi dengan bijak.

"Kedua, jangan pulak dewan pengawas mengatur dan malah banyak permintaan yang tidak wajar,"ujarnya.

Ketiga, Dewan Pengawas Tirta Mayang harus menjadi panutan para direksi dan jajaran internal Perumda Tirta Mayang.

BACA JUGA:Demi Ketemu Cucu, Pasangan Kakek Nenek Ini Rela Berbuat Begini

BACA JUGA:Arus Balik Lebaran 2023, 2500 Penumpang Tiba di Terminal Muara Bungo

"Keempat, jangan lagi ada dewan pengawas yang malah mengintervensi kebijakan dan jadinya malah menghambat pelayanan,"bebernya

Sebelumnya, masa kerja Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Tirta Mayang telah berakhir. Untuk mengisi posisi tersebut, Pemkot Jambi melalui Bagian Perekonomian Setda Kota Jambi membuka rekrutmen dewan pengawas. Proses seleksi dilakukan mulai 27 Maret hingga 31 Maret 2023. 

Kadis Kominfo Kota Jambi, Abu Bakar mengatakan bahwa seleksi tersebut dibuka karena dewan pengawas yang lama sudah habis masanya. 

Kebijakan membuka peluang rekrutmen calon anggota dewan pengawas (Dewas) perusahaan daerah ini dilakukan sebagai wujud dan target Pemerintah, untuk membuat lembaga Perumda Tirta Mayang itu menjadi perusahaan yang lebih maju serta membaik. 

BACA JUGA:Volume Sampah Meningkat Usai Lebaran Idul Fitri di Kabupaten Bungo

BACA JUGA:Mulai 2 Mei, Angkutan Baru Bara di Jambi Sudah Boleh Beroperasi, Ini Syaratnya

"Seleksi ini tidak dipungut biaya atau gratis," katanya. Dia juga mengatakan, jika seleksi ini dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Sebab, pemerintah menginginkan kandidat yang terpilih nantinya bisa mambawa kemajuan terhadap perusahaan daerah. 

"Proses rekrutmen tidak hanya sekadar untuk melengkapi jajaran birokrasi manajemen Tirta Mayang, akan tetapi melalui rekrutmen dapat menggali sifat integritas, kapabilitas, dan independensi para calon dewan pengawas," katanya.

Ia menambahkan, dengan proses rekrutmen yang baik, diharapkan lahir Dewan Pengawas yang paham peran dan tanggung jawab pada sektor air bersih, akan dapat memantau dan melakukan evaluasi terhadap sektor air bersih dan sanitasi untuk memastikan terwujudnya perbaikan kebijakan dan rencana investasi. *











Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: