Kuasa Hukum YPJ Sebut Persoalan Unbari Harusnya Selesai Pasca Terpilihnya Rektor Definitif
Gedung Unbari Jambi-Foto : dok-Jambi-independent.co.id
JAMBI,JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi merespon dinamika yang sebenarnya terjadi di Universitas Batanghari (Unbari).
Juru bicara Pemprov Jambi, Ariansyah didampingi Karo Hukum Provinsi Jambi Ali Zaini mengatakan, pihaknya dalam hal ini Gubernur Jambi Al Haris mendapat tugas dari Kementerian untuk menentukan nasib dan keberlanjutan Unbari.
"Dan memecahkan berbagai masalah, dan ini sangat sejalan dengan prioritas Gubernur Jambi Al Haris, maka butuh campur tangan pemerintah dalam gejolak dualisme Rektor Unbari," katanya.
Firmansyah, Kuasa Hukum Yayasan Pendidikan Jambi (YPJ) mengatakan, statemen tersebut tidak sesuai dan mencari pembenaran atas campur tangan pemerintah terkait persoalan Unbari.
BACA JUGA:Dabbah, Binatang yang Bakal Bicara dengan Manusia, Bawa Pesan saat Kiamat
BACA JUGA:Ini 3 Golongan Manusia yang Tersenyum Bahagia saat Hari Kiamat, Terbebas dari Siksaan dan Ketakutan
"Kami ini Perguruan Tinggi Swasta," katanya.
Dia mengatakan, Jubir Pemprov harus mengetahui dan mengerti permasalahan yang terjadi di Unbari.
"Jangan asal keluar statemen, ini sangat merugikan klien kami Yayasan Pendidikan Jambi (YPJ)," katanya.
Firmansyah membeberkan alasan laporan atas dugaan tindak pidana pasal 170 pengeroyokan terhadap barang dan memasuki pekarangan orang lain tanpa izin, melakukan pengerusakan, mengambil hak tanpa seizin pemilik hak yang sah ke Mabes Polri, dengan LP nomor.STTL/153/IV/2023/BARESKRIM.
BACA JUGA:Ciri-ciri dan Tugas Dabbah, Hewan Melata yang Dipercaya Keluar Menjelang Kiamat
BACA JUGA:Mewakili YPJ, LBH Yusril Ihza Mahendra Sudah Buat Laporan ke Mabes Polri
"Kami luruskan agar masyarakat Jambi mengetahui permasalahan yang muncul hari ini, awalnya bermula tahun 2021 lalu, pemicunya adalah dua versi Statuta di UNBARI, versi Senat yang Senat UNBARI memperpanjang jabatan Fachruddin Rozi sebagai Rektor. Dedangkan versi YPJ mengangkat Yunan Surono sebagai Plt Rektor," paparnya.
Dualisme Rektor di Unbari LLDIKTI menerbitkan surat tindak lanjut penyelesaian masalah dualisme kepemimpinan di Unbari yang pada 31 Mei 2022 Kemendikbudristek menunjuk Prof Herri sebagai Pjs Rektor UNBARI berdasarkan SP nomor.0307/E.E3/KP.07.00/2022.
"Puncaknya tindakan dzolim dan arogan di kantor YPJ dan Unbari yang pada saat itu telah dikunci persiapan libur cuti lebaran, pada 18 April 2023 siang," katanya.
Dia mengatakan, YPJ sudah lama mengelola Unbari tanpa ada kendala. YPJ merasa sangat penting melakukan pemilihan rektor definitif dikarenakan akan ada masa wisuda. Februari 2023 lalu bersama senat Unbari, telah dilaksanakan pemilihan rektor sesuai statuta, dan terpilihlah Saidina Usman sebagai Rektor.
BACA JUGA:Pahami Fungsi dan Jenis Ban, Ini Tips Mengganti Ban Motor Ukuran Besar dan Lebar
BACA JUGA:Deretan Zodiak yang Paling Sulit Tidur, Mereka Selalu Kesiangan
"Dengan terpilihnya Rektor definitif, otomatis berakhir pula tugas Pjs Rektor yang tertuang dalam Surat Perintah nomor 0307/E.E3/KP.07.00/2022 dan berakhir pula konflik dualisme Rektor," katanya.
Firmansyah mengatakan, seharusnya konflik di Unbari telah berakhir paska terpilihnya rektor definitif.
"Tapi kekisruhan malah melebar kemana-mana, mulai dari menolak rektor terpilih sampai dengan memunculkan Yayasan tandingan," tandasnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: