Tak Dinafkahi Selama 1 Tahun, Istri Sah Laporkan Suami Seorang ABK ke Polda Jambi

Tak Dinafkahi Selama 1 Tahun, Istri Sah Laporkan Suami Seorang ABK ke Polda Jambi

Istri Sah Laporkan Suami Seorang ABK ke Polda Jambi-Zahrul/jambi-independent.co.id-

Yang mana Elly juga menyampaikan, bahwa hasil dari komunikasi dengan istri kedua dari Sudarsono, ia juga tidak mengetahui bahwa pak Sudarsono sudah memiliki istri.

Elly menyampaikan, bahwa suaminya membuat surat keterangan masih lajang/bujangan dari Majalengka.

BACA JUGA:PDIP Partai Pertama Serahkan Berkas ke KPU Sarolangun

BACA JUGA:Sambut Pelaksanaan KTT ASEAN 2023, Telkomsel Bersama PlusTik Bersihkan Sampah di Labuan Bajo

“Semenjak saya membuat laporan ke polisi, saya juga tidak pernah lagi berkomunikasi baik dengan Pak Sudarsono maupun dengan istri keduanya," kata Elly.

Kuasa hukum Elly, Dania Yesiani yang turut mendampingi pelapor ke Polda Jambi. Dia menyampaikan, pihaknya hadir ke Polda Jambi guna mengetahui perkembangan terkait laporan dari kliennya itu.

"Yang dimana terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak bulan Desember tahun lalu," Kata Esi.

"Kami meinta kepada pihak yang berwajib untuk segera memproses terlapor, dan meminta kepastian hukum terhadap tersangka," ujarnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: