Pj Bupati Tebo Ingatkan Kades yang Mau Nyaleg Wajib Mengundurkan Diri, Sudah Kantongi 2 Nama
Pj Bupati Tebo Ingatkan Kades yang Mau Nyaleg Wajib Mengundurkan Diri-Ist/jambi-independent.co.id -
Namun dirinya menegaskan agar perihal kades Bacaleg ini bisa dikawal ketat. Jangan sampai hal-hal yang tak diinginkan terjadi.
,Awasi saja dengan ketat, jika terjadi pelanggaran kita tindak dan berikan hukuman saja terhadap yang bersangkutan. Selebihnya kita serahkan saja dengan pihak yang berwenang, yakni KPU dan Bawaslu,” ucapnya.
BACA JUGA:Jangan Diusir, Pertanda Baik Jika 15 Hewan Ini Masuk Rumah, Pembawa Rezeki dan Kabar Membahagiakan
BACA JUGA:Ingin Rezeki Suami Lancar? Ini Amalan yang Harus Dilakukan Istri agar Rezeki Suami Melimpah
Sementara, disampaikan Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Tebo, Malik saat dikonfirmasi mengatakan, saat ini pihaknya sudah mendapatkan data kepada Desa yang mengikuti kontestan caleg 2024.
Di antaranya, adalah Kepala Desa Sumbersari dan Kepala Desa Wanareja.
"Namun kita tetap akan memantau. Seharusnya kades tidak diperbolehkan menjadi anggota Parpol. Kita intruksikan segera mengundurkan diri jika ingin tetap maju di pileg 2024 mendatangkan," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, bahwa saat ini sudah mulai memasuki kontestasi politik.
BACA JUGA:Semarakkan Bulan Merdeka Belajar, Unja Gelar Jalan Sehat
Di mana, ada banyak anggota parpol yang sudah mencalokan diri untuk maju menjadi Bacaleg. Baik itu di tingkat kota dan kabupaten, provinsi hingga pusat.
Seperti pada Minggu, 14 Mei 2023 kemarin, DPD I Partai Golkar Provinsi Jambi resmi terdaftar dan mengantarkan caleg untuk kontestasi Pemilu 2024.
Cek Endra selaku Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Jambi menyampaikan bahwa target pada pemilu 2024 ini ada 20 persen.
"Minimal 20 persen adalah caleg kita yang dapat. Kalau ketua DPRD Provinsi Jambi tetap jadi target kita," kata pria yang akrab disapa CE ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: