Ini Dia 2 Kades di Tebo yang Mau Nyaleg, Kadis PMD Tebo Minta Segera Serahkan Surat Pengunduran Diri

Ini Dia 2 Kades di Tebo yang Mau Nyaleg, Kadis PMD Tebo Minta Segera Serahkan Surat Pengunduran Diri

Kadis PMS Tebo, Malik-Ist/jambi-independent.co.id -

Pj Bupati Tebo Aspan menegaskan, kades yang bersangkutan wajib mengundurkan diri jika ingin tetap maju.

Hal itu dikarenakan, kades merupakan perangkat negara yang berada di tingkat desa, yang tidak seharusnya ikut andil menjadi caleg dan sebagainya, kecuali mengundurkan diri.

BACA JUGA:Perhatikan, Begini Cara Lain untuk Membersihkan Telinga Tanpa Menggunakan Cotton Bud 

BACA JUGA:Bantah Jadi Selingkuhan Artis Berinisial CS, Hana Hanifah Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

Jika ingin tetap maju, kades harus mundur terlebih dahulu. 

"Namun dalam hal ini, kita lihat dulu perkembangan dan kepastiannya bagaimana nanti,” ujarnya

Dikatakan Aspan, kades yang bersangkutan serta partai yang mengusung juga harus mengikuti PKPU yang sudah ditetapkan oleh pihak KPU.

"Jangan sampai ada yang tidak mengikuti aturan yang sudah ditetapkan," tegasnya

BACA JUGA:Pj Bupati Tebo Ingatkan Kades yang Mau Nyaleg Wajib Mengundurkan Diri, Sudah Kantongi 2 Nama 

BACA JUGA:Waspada..!! Ini Daftar Daerah yang Terancam Kekeringan Paling Parah Akibat El Nino, Termasuk Jambi?

Yang terpenting, kata Aspan ikuti saja aturan PKPU yang sudah ditetapkan. 

"Mau itu kades, pegawai BUMD, dan lainya yang mencalonkan diri, tetap harus mengundurkan diri,” terangnya.

Disinggung soal penggunaan DD/ADD yang dikhawatirkan akan digunakan untuk anggaran kampanye dan sebagainya jika kades maju menjadi Bacaleg, dirinya menjelaskan hal itu kemungkinan terjadi.

Namun dirinya menegaskan agar perihal kades Bacaleg ini bisa dikawal ketat. Jangan sampai hal-hal yang tak diinginkan terjadi.

BACA JUGA:Presiden Jokowi Bakal Berkunjung ke Jambi, Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono Ikut Apel Pengamanan VVIP 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: