Hampir 3 Bulan Hasil PKN Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana Covid-19 di Dinkes Sarolangun Mandek di Inspektorat
Ilustrasi uang -Ilustrasi Foto: dok-
Ia menyebutkan, pihak Kejari Sarolangun sudah lama meminta kepada Inspektorat untuk melakukan Perhitungan Kerugian Negara (PKN) tersebut.
"Kalau kisaran, kita sudah lama itu mungkin sekitar dua sampai tiga bulan yang lalu kita minta inspektorat melakukan perhitungan tersebut," sebutnya.
BACA JUGA:Deretan Zodiak yang Cocok Berpasangan dengan Cancer
BACA JUGA:Harga Emas Hari ini, Terpantau Stagnan
Ia menambahkan, setelah laporan PKN disampaikan, maka langkah selanjutnya pihaknya melakukan laporan berjenjang terhadap pimpinan.
"Tentunya, terus berkoordinasi dengan inspektorat. Terkait kendala dan hambatan, agar supaya laporan hasil audit tersebut bisa kita diterima," tandasnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: