Usai Dipanggil Komisi I, TPP Dokter Spesialis di RSUD Sarolangun Bakal Dibayar Bulan Juli

Usai Dipanggil Komisi I, TPP Dokter Spesialis di RSUD Sarolangun Bakal Dibayar Bulan Juli

Usai Dipanggil Komisi I, TPP Dokter Spesialis di RSUD Sarolangun Bakal Dibayar Bulan Juli -Ist/jambi-independent.co.id-

SAROLANGUN, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Setelah dilakukan rapat bersama Komisi I DPRD SAROLANGUN, persoalan TPP dokter spesialis di SAROLANGUN menemukan jalan keluar. Diperkirakan bulan Juli 2023 mendatang, TPP dokter spesialis di RSUD SAROLANGUN sudah bisa dibayarkan.

Dari hasil rapat, bahwa sepakat kegiatan pelayanan di RSUD Chatib Quzwein kembali berjalan seperti semula.

Ketua Komisi I DPRD Sarolangun, Pahrul Rozi menuturkan, bahwa mulai hari ini pelayanan di RSUD Chatib Quzwien Sarolangun sudah berjalan seperti biasa.

"Rapat sudah selesai,  rapat bersama Komisi I DPRD Kab Sarolangun dengan Kadiskes, Dirut RSUD Chatib Quzwein, Kabag Organisasi Setda Sarolangun dan Kepala BPKAD. Mulai hari ini pelayanan sudah berjalan seperti biasa," katanya, Selasa 23 Mei 2023.

BACA JUGA:Soal TPP Dokter Spesialis di RSUD Sarolangun Tak Dibayarkan, Komisi I DPRD Sarolangun Panggil Dinas Terkait

BACA JUGA:7 Atlet Jambi Raih Medali di SEA Games 2023, Gubernur Jambi Al Haris: Jangan Sampai Nganggur

Sekjen DPD I Golkar Provinsi Jambi itu menjelaskan, bahwa Peraturan Bupati Sarolangun menjadi dasar hukum pembayaran TPP dokter spesialis. 

Saat ini, kata dia, masih dalam proses harmonisasi dengan Kemenkumham wilayah jambi. Setelah proses itu selesai, selanjutnya akan diserahkan ke Kemendagri untuk dimintai persetujuannya. 

"Setelah disetujui dan Perbup tersebut ditandatangani oleh Kemendagri," ujarnya.

Ia menyebutkan, untuk keseluruhan proses pengajuannya memakan waktu lumayan lama. Diperkirakan tiga kali empat belas hari kerja. 

BACA JUGA:Pimpin Upacara Penyambutan Satgas Yonif Raider 142/KJ, Ini Pesan Kapolda Jambi

BACA JUGA:Gawat! Ternyata BPKAD Tak Terima Pengajuan TPP Dokter Spesialis di Rumah Sakit Sarolangun

"Jadi diperkirakan awal bulan juli TPP Dokter Spesialis sudah bisa dibayarkan," terangnya. 

Diberitakan sebelumnya, heboh kabar mogok kerja dokter spesialis RSUD Chatib Quzwein Kabupaten Sarolangun, lantaran Insentif dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang belum dibayarkan. 

Akibatnya, Poliklinik rawat jalan sempat diberhentikan sementara sampai waktu yang tidak ditentukan. 

Menanggapi polemik itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sarolangun, Kasyadi buka suara.

Dikatakan Kasyadi bahwa bahwa pihaknya belum pernah menerima usulan pengajuan pencairan insentif atau TPP dokter spesialis dari 
RSUD Sarolangun.

BACA JUGA:Ini 5 Shio yang akan Dapat Rezeki Mengalir Deras di Pertengahan hingga Akhir 2023, Cek Shio Anda

BACA JUGA:Loker 2023, Kementerian Koperasi dan UKM Buka Lowongan di 28 Provinsi, Gaji Rp 8 Juta/Bulan, Daftar di Sini.!!

Kata dia, pihaknya tidak bisa menerbitkan SP2D TPP dokter spesialis, kalau RSUD belum mengajukan SPP dan SPM untuk pembayaran TPP tersebut. 

"Karena payung hukumnya belum ada, sehingga RSUD tidak mengajukan pencairan TPP dokter ke BPKAD," katanya saat dikonfirmasi media ini, Senin 22 Mei 2023.

Ia menyebutkan, pihaknya hanya menunggu usulan pengajukan dari RSUD. Untuk kemudian diterbitkan SP2D TPP tersebut. 

"BPKAD sifatnya menunggu usulan dari RSUD, kalau usulan sudah masuk ke BPKAD dan syaratnya semua lengkap BPKAD baru bisa menerbitkan SP2D," terangnya. 

BACA JUGA:Masa Jabatan Aspan Sebagai Penjabat Bupati Tebo Resmi Diperpanjang

BACA JUGA:Harga BBM Pertamina Turun, Ini Dia Harga Pertalite-Pertamax Terbaru 23 Mei 2023

Sebelumnya, pelayanan poliklinik rawat jalan di RSUD Chatib Quzwein Kabupaten Sarolangun untuk sementara dikabarkan terhambat.

Pasalnya, dokter spesialis di RSUD Sarolangun itu memilih mogok kerja, lantaran kesal insentif atau TPP mereka belum dibayarkan.

Menurut kabar, insentif atau TPP para Dokter Spesialis belum dibayarkan Pemerintah Kabupaten Sarolangun terhitung sejak bulan Januari 2023 hingga Mei 2023.

“Pengumuman, mohon maaf poliklinik rawat jalan untuk sementara tidak dapat melayani pasien sampai batas waktu yang tidak ditentukan dikarenakan insentif/TPP dokter Spesialis belum dibayarkan pemerintah daerah kabupaten Sarolangun sejak bulan Januari 2023 S/D sekarang. Untuk pelayanan gawat darurat tetap di layani, terimakasih dan harap dimaklumi,” bunyi pengumuman tertanda dari Dokter Spesialis RSUD Sarolangun.

BACA JUGA:Kembali Berulah, Kali Ini Panji Gumilang Ajak Santri Ponpes Al Zaytun Lantunkan Ayat Kitab Zabur Nabi Daud

BACA JUGA:Kenali..!! Ini Daftar Pinjaman Online Syariah yang Terdaftar di OJK, Aman dan Tanpa Riba

Direktur RSUD Sarolangun dr Bambang mengatakan, pembayaran TPP kini masih dalam proses untuk diselesaikan.

“Tadi sudah dimediasi oleh asisten l, untuk pembayaran TPP sedang dalam proses dan pelayanan tetap berjalan seperti biasa,” ujarnya, Senin 22 Mei 2023.

Bambang menegaskan, meski beberapa dokter spesialis telah melakukan mogok kerja, namun untuk pelayanan RSUD lainnya tetap berjalan.

“IGD kita buka tapi untuk poliklinik untuk berobat biasa yang terganggu sementara tapi besok sudah berjalan lagi. Yang jelas untuk pembayaran TPP masih proses payung hukum,” jelasnya.*

Ia menyebutkan, untuk keseluruhan proses pengajuannya memakan waktu lumayan lama. Diperkirakan tiga kali empat belas hari kerja. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: