Seleksi Jalur Mandiri Universitas Jambi, Rektor Unja Jamin Tak Ada Kecurangan
Rektor Unja saat diwawancarai -Ist/jambi-independent.co.id -
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Ada tiga jalur penerimaan mahasiswa baru yang dibuka oleh Universitas jambi (Unja), bagi para calon mahasiswa yang ingin berkuliah di Kampus Pinang Masak tersebut.
Seleksi mahasiswa baru jenjang Sarjana (S1) tahun 2023 di UNJA terdiri dari 3 jalur penerimaan, yakni Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) dan Seleksi Mandiri.
Untuk calon mahasiswa yang sudah mengikuti dua jalur penerimaan mahasiswa baru, namun belum berhasil lolos, maka dapat mengikuti penerimaan mahasiswa jalur ketiga, yaitu seleksi mandiri.
Di mana, Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri atau SMM PTN-Barat merupakan jalur seleksi mandiri masuk ke PTN yang dilaksanakan secara bersamaan oleh beberapa PTN di wilayah Indonesia Barat yang telah ikuti tergabung.
BACA JUGA:Loker BUMN 2023, PT Pertamina Buka Lowongan Kerja untuk 20 Posisi, Cek Syarat dan Ketentuannya
BACA JUGA:Oh Ternyata! Sidang Ketok Palu RAPBD Jambi Ungkap Ada Uang Rp 1 M Ngalir untuk Pemenangan Masnah-BBS
Rektor Universitas Jambi, Prof. Dr. Drs. H. Sutrisno, M.Sc. Ph.D., menegaskan penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unja 2023 berlangsung transparan, akuntabel dan bebas kepentingan.
“Tidak ada potensi kecurangan, baik peserta dan panitia. Karena, setelah ujian yang berbasis UTBK selesai, maka hasil akan langsung masuk ke server pusat, tidak di Unja,” kata Prof Sutrisno, pada Selasa (23/5), di ruang rapat lantai II Rektorat Unja Mendalo.
Lebih lanjut, Rektor menegaskan bahwa mulai dari kuota, uang pembangunan atau sumbangan pengembangan institusi (SPI) hingga penentuan kelulusan, diawasi secara ketat. "Bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), juga ikut mengawal," katanya.
Bahkan, kata dia, penentuan jumlah kuota pun harus dirapatkan hingga level kementerian. Tahun ini, Unja mempunyai kuota 7.201 mahasiswa baru.
BACA JUGA:Ini Pengakuan Mahasiswa yang Nekat Membunuh Putri Pj Gubernur
Jumlah itu nanti akan diperoleh dari ketiga jalur penerimaan. Yakni seleksi nasional berdasarkan prestasi (SNBP), seleksi nasional berdasar tes (SNBT) dan seleksi jalur mandiri.
"Untuk SNBP minimal 30 persen dari kuota, SNBT minimal 40 persen dari kuota keseluruhan. Dan khusus jalur mandiri dibatasi maksimal 40 persen dari total kuota," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: unja.ac.id