Duh Gawat! SK PPPK Guru 2023 Merangin Tak Kunjung Keluar, Ini Penyebabnya

Duh Gawat! SK PPPK Guru 2023 Merangin Tak Kunjung Keluar, Ini Penyebabnya

BKPSDMD Merangin. Hingga kini, SK PPPK Guru 2023 di Merangin belum keluar.-aliamin/jambi-independent.co.id-

BANGKO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Setelah pengumuman hasil seleksi akhir Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin pada awal april 2023 lalu.

Namun, janji manis itu tidak berjalan mulus seperti yang diharapkan Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim. Ternyata, banyak kendala yang harus dihadapi di lapangan dan bahkan hingga kini semakin tidak jelas kemana arah kebijakan dimana sampai saat ini masih banyak yang dinyatakan lulus namun belum menerima SK.

Seperti sebanyak 410 orang yang telah dinyatakan lulus seleksi di Kabupaten Merangin, namun sampai saat ini belum juga menerima SK PPPK dan hanya menerima angin segar dari Pemerintah Kabupaten Merangin.

Salah satu peserta mengaku sangat berharap agar SK segera diterbitkan Pemerintah Kabupaten Merangin, sehingga diharapkan penerimaan tersebut hanya sebatas wacana tanpa ada realisasi.

BACA JUGA:Dipimpin Gubernur Jambi, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Gelar Apel Siaga PPDB

BACA JUGA:Percepat Layanan Adminduk, Pj Bupati Bachyuni Tinjau Perekaman E-KTP di Kantor Desa Muhajirin Jaluko

"Kami juga dak tau apo kendalanya. Yang jelas sejak dinyatakan lulus sampe sekarang tidak tau ujung - pangkalnyo. Sampe kini kami jugo belum nerimo SK," ungkap salah satu peserta yang enggan dicatut namanya.

Terkait hal itu Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumberdaya Manusia Daerah (BKPSDMD) Merangin, Ferdi Firdaus melalui Sekban Joni Setiawan saat dikinfirmasi membenarkan, bahwa SK PPPK guru di Dinas Pendidikan belum diserahkan. 

"Untuk SK PPPK saat ini sedang proses verifikasi bahan dan menunggu persetujuan teknis dari BKN,"kata Joni Setiawan belum lama ini. 

Ditanya kendala apa yang menyebabkan SK PPPK guru belum diserahkan,? Ia menyebutkan belum bisa dibagikan. 

BACA JUGA:Srikandi Ganjar Gelar Kelas Kecantikan Bareng Perempuan Milenial Jambi

BACA JUGA:Ditreskrimsus Polda Jambi Selesaikan Masalah Pemkot Jambi dengan Pemilik Akun TikTok Lewat Restorative Justice

"SK nya belum ada jadi apa yang mau dibagikan. Nanti di SK itu ada NI PPPK-nya, setelah itu baru bisa dibagikan,"jelasnya.

Joni Setiawan menambahkan, untuk pelamar PPPK guru yang dinyatakan lulus seleksi akhir, satu orang di antaranya meninggal dunia pada April lalu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: