Ini Hukum Patungan Kurban Menurut Buya Yahya
Buya Yahya -YouTube Al-Bahjah TV-
Buya Yahya mengatakan, dalam hal ini yang patungan dapat pahala karena .embantu orang yang berqurban.
"Dalam hal ini sang murid memang tidak berqurban, sang murid telah mendapat pahala besar kerena telah membantu gurunya berqurban. Dan sang guru mendapatkan pahala qurban," kata Buya Yahya. *
BACA JUGA:Cerita Abu Nawas Membuat Manusia Bertelur
Artikel ini telah tayang di sumeks.disway.id dengan judul: Hukum Patungan Qurban, Menurut Buya Yahya: Bisa Sah, Bisa Tidak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: sumeks.co