Baru Ada 2 Lokasi TPS 3R di Tanjab Timur, DLH Harap Ada Tambahan
Alfajrin, Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, DLH Kabupaten Tanjab Timur-Ist/jambi-independent.co.id -
"Fokus utama kita saat ini yaitu, kembali mendapatkan bantuan pembangunan TPS 3R. Sebab, jika mengandalkan APBD, kita ketahui mungkin dananya terbatas. Jadi kita harus mencari celah peluang yang ada," ungkapnya.
Dalam upaya untuk mendapatkan kembali bantuan pembangunan TPS 3R, pihak DLH Kabupaten Tanjab Timur telah menyiapkan dokumen awal berupa SSK dan mendata daerah-daerah di kabupaten ini yang masih dianggap kumuh.
BACA JUGA:Mantan NII Sebut Panji Gumilang Lakukan Pembohongan Publik Demi Nyari Aman
BACA JUGA:Jamaah Haji Jangan Sembarangan Selfie di Depan Ka’bah, Bisa Kena Hukuman
"Untuk kecamatan yang kami prioritaskan mendapat bantuan pembangunan TPS 3R di tahap selanjutnya ini, yaitu Kecamatan Muarasabak Timur, Kecamatan Rantaurasau dan Kecamatan Nipahpanjang," tutur Alfajrin.
Dirinya juga menjelaskan, guna memaksimalkan dalam tahap awal pengajuan TPS 3R ini, tentunya harus ada lokasi lahan yang siap dihibahkan untuk pembangunan lokasi TPS 3R tersebut.
Dimana, untuk lokasi TPS 3R ini harus memakai lahan dengan luasan minimal 2 tumbuk atau 200 meter persegi.
"Lokasi tanah untuk pembangunan TPS 3R ini bisa di tanah Pemda, atau di tanah masyarakat yang bersedia dihibahkan ke Pemda," jelasnya.
BACA JUGA:Cerita Abu Nawas Membuat Manusia Bertelur
BACA JUGA:Warga Bungo Rindu Hiburan, Bioskop Terpopuler Dulu, Kini Hanya Kenangan
Kabid DLH ini juga menyebutkan, seperti pembangunan lokasi TPS 3R di Kecamatan Kualajambi, itu berdiri di atas tanah masyarakat yang bersedia dihibahkannya ke Pemda.
Selanjutnya, pemilik tanah tersebut mendapat amanah untuk mengurus lokasi TPS 3R itu bersama kelompoknya.
Untuk lokasi pembangunan TPS 3R ini, hendaknya berada tidak jauh dari pemukiman masyarakat.
Mengingat, jika terlalu jauh dari pemukiman, tentunya akan menimbulkan biaya yang lebih besar dalam proses pengangkutan sampah menggunakan kendaraan yang telah disediakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: