Jadi Korban Pemukulan Akibat Persoalan Lahan, Ratu Melapor ke Polres Tanjab Timur
Ratu sebagai korban pemukulan-Foto : Harpandi-Jambi-independent.co.id
BACA JUGA:Tak Patut Dicontoh! Ini 6 Ciri-Ciri Orang yang Memiliki Sifat Iri dan Dengki, Menikam dari Belakang
"Kemudian sampailah pada Upaya Hukum Luar Biasa, yakni Peninjauan Kembali (PK), Dan dalam putusan PK ini kembali dimenangkan oleh pihak tergugat, dalam hal ini Pak H. Zam Zam," pungkasnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: