KPK RI Minta Pemkab Muaro Jambi Data Seluruh Aset, Masih Banyak yang Tak Miliki Legalistas
Koordinasi pendataan aset Pemkab Muaro Jambi-Foto : Junedi-Jambi-independent.co.id
MUARO JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Ternyata hingga saat ini masih banyak aset milik Pemkab Muaro Jambi yang belum memiliki legalistas secara resmi.
Pemkab Muaro Jambi mengumpulkan sejumlah kepala OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.
Hal ini menyikapi dari tindaklanjuti Instruksi KPK RI agar seluruh kepala daerah menertibkan aset yang belum memiliki legalitas.
Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi, Budhi Hartono menyebutkan beberapa waktu lalu, KPK menggelar rapat bersama kepala daerah yang ada di Jambi.
BACA JUGA:Cerita Abu Nawas, Saat Abu Nawas Dapat Perintah Mengambil Mahkota dari Surga
BACA JUGA:Cek Harga Pertalite-Pertamax 14 Juni 2023, Harga BBM Pertamina Resmi Turun
Dalam pertemuan itu, KPK meminta kepada seluruh daerah untuk menertibkan aset yang belum memiliki legalitas resmi.
Kata Sekda, Khusus di Muaro Jambi, tercatat ada lebih dari 1.037 persil tanah yang tersebar dihampir seluruh kecamatan yang ada di Muaro Jambi.
Dari 1.037 persil itu, saat ini baru sekitar 400 lahan yang memiliki legalitas atau sertifikat dari BPN. Artinya belum separoh yang memiliki legalitas.
Untuk menindaklanjuti hal itu, Sekda Budhi Hartono minta BPKAD Kabupaten Muaro Jambi dapat mengumpulkan kepala OPD termasuk camat yang memiliki lahan yang belum bersertifikat.
BACA JUGA:Nilai Tak Sesuai, Wali Kota Jambi Syarif Fasha Minta Proyek Drainase di Solok Sipin Dikaji Ulang
BACA JUGA:Pemkab Muaro Jambi Wajibkan Perumahan Miliki Lahan TPU
"Hari ini sengaja saja minta BPKAD mengumpulkan Kepala OPD. Dalam kesempatan ini juga saya minta intruksi KPK RI ini harus segera kita tindaklanjuti," kata Budhi Hartono.
Menurut dia, lahan tersebut wajib punya sertifikat. Pasalnya jika tidak dilakukan penertiban maka bisa dikhawatirkan akan diambil oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Aebab sebagian lahan ini merupakan lahan hibah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: