Hukum Potong Rambut dan Kuku Sebelum Idul Adha Dilarang? Ini Penjelasan Buya Yahya
Potong Rambut-freepik.com/jambi-independent.co.id-
Buya Yahya menegaskan bahwa dalam jumhur ulama dan Madzhab Syafi'i, tindakan ini dianjurkan sebagai sunah.
Buya Yahya menjelaskan bahwa hukum ini didasarkan pada keyakinan bahwa seseorang yang tidak memotong rambut dan kuku saat memasuki Dzulhijjah akan memperoleh pembebasan dari siksa api neraka.
BACA JUGA:Sulit Jalani Hubungan, Ini 4 Zodiak Takut Berkomitmen, Ingin Bebas dan Tak Terikat
BACA JUGA:5 Zodiak Perempuan yang Punya Aura Ceria, Pesonanya Buat Bahagia
Namun, ia juga memberikan catatan bahwa jika kuku sudah kotor dan hitam, meskipun akan melakukan kurban, boleh dipotong.
Pernyataan ini mendapatkan perhatian luas dari umat Muslim di Indonesia.
Meskipun pendapat ini berasal dari satu Madzhab, penting untuk diingat bahwa dalam Islam terdapat keragaman pendapat yang harus dihormati.
Umat Muslim diharapkan untuk mengikuti panduan yang diyakini sesuai dengan keyakinan dan pemahaman mereka masing-masing.
BACA JUGA:Legenda Sangkuriang, Asal Usul Tangkuban Perahu
BACA JUGA:Shio Paling Suka Menolong Sesama, Spirit Kepedulian dalam Astrologi Cina
Dengan adanya panduan ini, diharapkan umat Muslim dapat menjalankan ibadah dengan penuh kesadaran dan pemahaman.
Larangan memotong rambut dan kuku selama periode Dzulhijjah hingga Idul Adha dapat dijadikan sebagai pengingat untuk mengutamakan ketaatan dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.*
Artikel ini juga sudah tayang di Disway.id, dengan judul Perdebatan! Hukum Potong Rambut dan Kuku Sebelum Idul Adha, Sunnah, Wajib Atau Haram? Simak Penjelasan Buya Yahya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id