BPJamsostek Serahkan Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian

BPJamsostek Serahkan Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian

BPJamsostek Serahkan Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian--

MUARA BUNGO, JAMBI-INDEPENDENT.O.ID -  BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Bungo melakukan penyerahan santunan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian kepada beberapa tenaga kerja.

Di acara Launching Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan Dusun melalui Program Gerakan Dusun Membangun (GDM) Tahun 2023 yang dilaksanakan di Lapangan Kantor Camat Pelepat Ilir, Kamis 13 Juli 2023.

Acara Penyerahan santunan jaminan kecelakaan kerja dan Jaminan kematian secara simbolis diserahkan oleh Wakil bupati Bungo H. Safrudin Dwi Apriyanto didampingi kepala BPJS Ketenagakerjaan Muara Bungo Kunto Baskoro kepada ahli waris yakni Alm. A Nawan dengan total besaran santunan Rp 226.305.584, Ahli waris dari Alm. Safrizal Tanjung dengan besaran santunan kematian Rp 42.000.000 ,Ahli waris dari Alm. Zulkifli dengan besaran santunan kematian Rp 42.000.000, Ahli waris dari Alm. Etiapia dengan besaran santunan kematian Rp 42.000.000.

Selanjutnya penyerahan  Santunan pengobatan kecelakaan kerja dan penggantian upah sementara kepada tenaga kerja atas nama Yumarni Epi, karyawan PT. Sukses Maju Abadi dengan total Rp 54.047.761.

BACA JUGA:Hadapi Pemilu 2024, Pj Bupati Bachyuni Ikuti Rakor Netralitas ASN di Jakarta

BACA JUGA:5 Shio yang Hidup Bahagia dan Kaya Raya di Masa Tua, Benar-benar Menikmati Hidup

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Bungo Kunto Baskoro  menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya  Alm. A Nawan, Alm. Safrizal, Alm. Zulkifli dan Alam etiapia yang telah meninggal dunia.

"Ia berdoa semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan keikhlasan dalam menghadapi kepergian Almarhum."ungkap kunto.

Menurut Kunto Baskoro, penyerahan santunan jaminan kematian ini merupakan salah satu bukti nyata komitmen dan keseriusan Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan jaminan sosial kepada masyarakat di berbagai sector, baik pekerja formal maupun pekerja informal seperti petani, pedagang, atlet, tukang dan ojek.

"Pertama, kami sampaikan turut berduka cita yang sangat mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan, semoga santunan ini dapat bermanfaat. Untuk diketahui, santunan kematian (JKM) ini diserahkan karena almarhum sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," ungkapnya.

BACA JUGA:Zodiak yang Gak Pelit, Senang Menolong Meski Kehidupannya Tak Mudah

BACA JUGA:Ini 5 Shio yang Punya Energi Wibawa, Lirikannya Buat Orang Segan

Kunto Baskoro juga menyampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memiliki banyak program jaminan yang diberikan kepada pekerja penerima upah maupun pekerja mandiri, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Ia berharap dengan adanya berbagai manfaat yang diberikan, masyarakat semakin sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Acara penyerahan santunan ini diharapkan dapat memberikan bantuan finansial kepada ahli waris, dan bantunan pengobatan kepada Tenaga Kerja yang mengalami kecelakaan kerja. BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan dan manfaat yang lebih baik kepada masyarakat, khususnya dalam Perlindungan ketenagakerjaan.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: