Walah! PETI Masih Ada, Seorang Pekerja Meregang Nyawa di Merangin, Pemilik dan Pemodal Belum Diamankan
Lokasi tempat tewasnya pekerja PETI di Kabupaten Merangin.-ist/jambi-independent.co.id-
BANGKO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Seorang warga Desa Muara Jernih, Kecamatan Tabir Ulu, Kabupaten Merangin dikabarkan meninggal dunia di lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) pada Rabu 5 Juli 2023.
Informasi yang dihimpun, korban bernama M Sarwi (31). Dia meninggal dunia karena tertimbun tanah saat bekerja mencari emas yang lokasinya di wilayah mangkilam Desa Telun, Kecamatan Nalotantan.
"Kemarin almarhum Sarwi sudah dimakamkan, korban meninggal dunia karena tertimbun tanah saat bekerja di dalam lubang PETI dompeng," kata warga Desa Muara Jernih yang meminta namanya tidak ditulis, Kamis 6 Juli 2023.
Ia menjelaskan, korban merupakan pekerja dan meninggalkan satu orang anak.
BACA JUGA:5 Zodiak Perempuan yang Baik Hati dan Mudah Kasihan dengan Orang Lain
"Korban bekerja mencari emas di lokasi PETI milik Ison, mereka bekerja dengan rombongan dari Muara Jernih, semua biaya akomodasi ditanggung pemilik dompeng, emas jugo Ison yang beli," jelasnya.
Namun hingga saat ini polisi belum mengamankan pemilik tambang emas illegal yang lokasinya dekat dari dua Desa Muara Jernih dan Desa Telun tersebut.
Kapolsek Bangko, Iptu Rhamadan Agustiansyah saat dikonfirmasi jambi-independent.co.id, via telpon dan WhatsApp ke nomor 082358887XXX bernada aktif dan berdering namun tidak diangkat.
Begitu pun dengan Kapolsek Tabir Ulu, Iptu Deni saat di konfirmasi juga tidak memberikan tanggapan.
BACA JUGA:5 Shio dengan Nasib Paling Mujur, Pemilik Keberuntungan yang Jarang Rugi
BACA JUGA:Warga Lebak Bandung Tewas di Tangan Pedagang Pasar Talang Banjar, Gegara Bawang
Sebelumnya, peristiwa serupa terjadi di Kabupaten Sarolangun. Ada 2 warga asal Kabupaten Muratara, Provinsi Sumatera Selatan, tertimbun longsor saat sedang bekerja di tambang emas ilegal atau PETI ini.
Peristiwa tragis ini terjadi pada hari Rabu 28 Juni 2023 sekitar pukul 14.00 WIB. Lokasi PETI atau tambang emas ilegal ini sendiri, berada di wilayah Sungai Selembau, Desa Berenai, Kecamatan CNG, Kabupaten Sarolangun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: