Satu Bulan, 23 Orang Jadi Korban TPPO, 31 Mucikari Sudah Ditahan Polda Jambi dan Jajaran
Satgas TPPO Polda Jambi sudah menahan 31 orang mucikari.-ist/jambi-independent.co.id-
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) Polda Jambi terus gencar lakukan operasi dan menangkap para pelaku TPPO.
Sejak 5 Juni hingga 10 Juli 2023, Polda Jambi tercatat telah mendapatkan 24 kasus atau laporan polisi.
Dari jumlah tersebut, jumlah tersangka yang ditahan sebanyak 31 orang, sedangkan jumlah korban sebanyak 23 orang, terdiri dari 16 orang dewasa dan 7 anak di bawah umur.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, melalui Kasubbid Penmas Kompol Mas Edy menyebutkan, seluruh pelaku yang diamankan merupakan penyalur perdagangan orang atau mucikari.
BACA JUGA:5 Shio Ini Ditakdirkan Punya Banyak Uang, Meski Tidak Kerja Keras Selama Hidupnya
Para mucikari ini kata dia, mendapatkan keuntungan materiil dari eksploitasi korban menjadi PSK (Pekerja Seks Komersial).
"Modus para pelaku kepada korbannya sama, yaitu pelaku mempekerjakan korban wanita hingga anak di bawah umur sebagai PSK, untuk melayani konsumen melalui pesan telepon, WhatsApp ataupun melalui aplikasi MiChat," kata Kompol Mas Edy.
Berdasarkan data yang ada, yang berhasil ungkap kasus terbanyak Polresta Jambi dengan 7 kasus, disusul Ditreskrimum dengan 3 kasus.
Jika dilihat dari jumlah tersangka yang ditahan, Ditreskrimum menahan 10 tersangka disusul Polresta Jambi dengan 7 tersangka.
BACA JUGA:Waduh! Obat Kadaluarsa di RSUD Raden Mattaher Belum Dimusnahkan, Nilainya Luar Biasa
Dikatakan Kasubbid Penmas, kebanyakan korban dieksploitasi secara seksual dan dijanjikan uang sebagai biaya jasa untuk melakukan perbuatan seksual.
"Kemudian hasil prostitusi tersebut dibagi dengan mucikari sesuai kesepakatan di antara mereka," kata Kompol Mas Edy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: