Bupati dan Wakil Bupati Merangin Tak Hadir Rapat Paripurna, Fraksi NasDem DPRD Merangin Walkout

Bupati dan Wakil Bupati Merangin Tak Hadir Rapat Paripurna, Fraksi NasDem DPRD Merangin Walkout

Suasana paripurna di DPRD Merangin, Selasa 11 Juli 2023.-aliamin/jambi-independent.co.id-

BANGKO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Fraksi Partai NasDem DPRD Merangin memilih walkout dari rapat paripurna ke dua, dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi  dewan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022, Senin 10 Juli 2023.

Ketua Fraksi NasDem DPRD Merangin Muhammad Yani, menyatakan pihaknya sepakat meninggalkan gedung dewan.

Mereka menilai, tidak ada keseriusan Pemkab Merangin dalam menjalankan amanah undang-undang. 

Betapa tidak, menurut pantauan jambi-independent.co.id, Bupati dan Wakil Bupati Merangin tidak hadir pada sidang paripurna yang hanya diwakilkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Ir Fajarman. 

BACA JUGA:12 SMP Negeri di Kota Jambi Ini Masih Ada 801 Kursi, Segera Daftar Sebelum Terlambat, Ini Daftar Sekolahnya

BACA JUGA:Satu Bulan, 23 Orang Jadi Korban TPPO, 31 Mucikari Sudah Ditahan Polda Jambi dan Jajaran

Bukan itu saja, pembacaan pandangan umum fraksi-fraksi dewan hanya diwakilkan dan dibacakan oleh Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) Razali, seperti pembacaan pandangan umum Faksi PKS dan Hanura. 

Selain itu, pada rapat paripurna kedua DPRD Merangin itu, hanya dihadiri 19 anggota dewan dan beberapa pewakilan OPD saja hingga pukul 17.00 WIB,  dan semestinya rapat paripurna dilakukan pada pukul 10.00 WIB.

Ditambah lagi kehadiran para camat se-Kabubaten hanya 50 persen dari 24 camat di Kabupaten Merangin.

Muhammad Yani mengatakan, seharusnya rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Merangin, mengingat ini pandangan umum fraksi tentang pertanggungjawaban keuangan daerah tahun 2022

BACA JUGA:4 Shio yang Rezekinya Mudah, Tetapi Banyak Ujian Hidup

BACA JUGA:Waduh! Obat Kadaluarsa di RSUD Raden Mattaher Belum Dimusnahkan, Nilainya Luar Biasa

"Seyogyanya dihadiri kepala daerah dan wakil kepala daerah serta kepala OPD selaku penggunaan anggaran, seperti contoh rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi yang dihadiri oleh Gubernur dan Wakil Gubernur, sesibuk apapun kegiatan jika paripurna selalu mereka hadir, karena rapat paripurna bukanlah serimonial," kata Yani yang juga Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Merangin itu. 

Yani mengatakan, menurutnya Fraksi Partai NasDem sudah mempersiapkan segala bahan pandangan umum tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: