Komitmen Kantor Pertanahan Bungo Untuk Membangun Kembali Kepercayaan Masyarakat

Komitmen Kantor Pertanahan Bungo Untuk Membangun Kembali Kepercayaan Masyarakat

--

MUARA BUNGO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Dalam upaya mendukung pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) hingga 100% tuntas, Kantor Pertanahan Kabupaten Bungo telah berhasil menyelesaikan penyerahan Sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap untuk tahun-tahun sebelumnya. Penyerahan sertipikat ini mencakup tahun 2018, 2019, 2021, dan 2022, dan dilakukan di beberapa desa yang sebelumnya menghadapi kendala masalah berkas persyaratan yang belum lengkap.

Beberapa desa yang telah menerima penyerahan sertipikat PTSL tersebut antara lain Desa Manggis, Pematang Panjang, Sungai Binjai, Lubuk Niur, Sungai Gurun, Tanjung Menanti, Gapura Suci, Muara Kuamang, Tepian Danto, Sungai Lilin, Pulau Kerakap, Sungai Telang, dan Desa Teluk Pandak. Pada saat itu, para peserta PTSL di desa-desa ini dihadapkan pada masalah berkas persyaratan yang belum lengkap, sehingga diharuskan untuk melengkapinya sebelum sertipikatnya dapat diserahkan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bungo, Bapak Nur Adi Kusno, menyatakan bahwa kegiatan penyerahan sertipikat ini merupakan bentuk komitmen dari Kantor Pertanahan Kabupaten Bungo dalam meningkatkan kinerja pelayanan bidang pertanahan kepada masyarakat Kabupaten Bungo. Dengan menuntaskan penyerahan sertipikat PTSL untuk tahun-tahun sebelumnya, diharapkan kepercayaan publik terhadap kinerja Kantor Pertanahan semakin meningkat.

Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan inisiatif pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat. Melalui program ini, para pemilik tanah dapat memperoleh sertipikat yang sah dan terdaftar secara resmi. Di Kabupaten Bungo, pelaksanaan program ini telah menunjukkan hasil yang memuaskan dengan penyelesaian penyerahan sertipikat PTSL untuk tahun-tahun sebelumnya.

BACA JUGA:Rayakan HUT Sinsen ke- 56 Tahun, Beli Honda Scoopy Sekarang Banyak Diskonnya

BACA JUGA:5 Shio Bebas Finansial, Santai Nikmati Hidup, Uang Terus Mengalir

Dengan penyerahan sertipikat PTSL yang telah berhasil diselesaikan, diharapkan akan semakin banyak masyarakat di Kabupaten Bungo yang mendapatkan kepastian hukum atas kepemilikan tanahnya. Hal ini juga diharapkan dapat mendorong perkembangan sektor pertanahan dan memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kemajuan wilayah.

Kantor Pertanahan Kabupaten Bungo berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan memberikan dukungan maksimal dalam pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dengan demikian, diharapkan semua masyarakat Kabupaten Bungo dapat menikmati manfaat dari kepastian hukum atas kepemilikan tanah mereka, sehingga mendorong pertumbuhan dan kesejahteraan bagi seluruh warga Kabupaten Bungo.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: