Sebulan Terakhir, Ada 490 Hotspot Karhutla di Provinsi Jambi: Tanjab Barat Terbanyak, Ini Pesan Kepala BNPB
Kepala BNPB saat diwawancarai-Ist/jambi-independent.co.id-
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Selama sebulan terakhir, ada 490 hotspot atau titik panas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi JAMBI.
490 hotspot karhutla di Jambi ini, diketahui saat Pemerintah Provinsi Jambi melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Provinsi Jambi Tahun 2023 bersama Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Republik Indonesia Letjen TNI Suharyanto.
Di mana, rakor pencegahan Karhutla bersama BNPB ini, dilaksanakan di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa 18 Juli 2023.
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto mengatakan, dalam satu bulan terakhir ada sebanyak 490 hotspot di Provinsi Jambi.
BACA JUGA:Sukses Terus, Ini 5 Shio Beruntung Miliki Bisnis Lancar, Gak ada Bangkrut Bangkrutnya Deh ..
"Dalam kurun waktu satu bulan, Jambi memiliki sebanyak 490 titik panas, dan titik panas terbanyak berada di Kabupaten Tanjung Jabung Barat," tuturnya.
Letjen TNI Suharyanto dalam arahannya menjelaskan, perubahan iklim merupakan fenomena yang mengerikan.
"Perubahan iklim itu paling ditakuti oleh semua negara, dan perubahan iklim merupakan penyebab peningkatan frekuensi bencana secara drastis," ucap Suharyanto.
Lebih lanjut, Letjen TNI Suharyanto berpesan kepada seluruh Kepala BPBD Kabupaten/Kota se- Provinsi Jambi untuk terus bergerak secara masif.
BACA JUGA:Sambut Tahun Baru Islam, Madrasah Nurul Iman Muara Bungo Gelar Pawai Obor
BACA JUGA:Gak Suka Keramaian, Ini 5 Zodiak Suka Menyendiri, Sulit Bersosialisasi
"Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) harus dilakukan secara masif, ini bertujuan guna mempersiapkan cadangan persediaan air," pesan Suharyanto.
Pada kesempatan ini, Kepala BNPB juga menyerahkan bantuan alat berupa mesin pompa, nozzle, selang, flexible tank dengan kapasitas 5.000 L serta perlengkapan APD guna mendukung operasi melalui jalur darat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: