Buntut Kelakuan Buruk pada Wasit, PSSI Jatuhi Sanksi Terhadap Pemain Tanjab Barat, ini Hukumannya

Buntut Kelakuan Buruk pada Wasit, PSSI Jatuhi Sanksi Terhadap Pemain Tanjab Barat, ini Hukumannya

Final Porprov XXIII Jambi 2023 antara Tanjab Barat dengan Batanghari.-tangkapanlayar/jambi-independent.co.id-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Panitia Disiplin Asosiasi Provinsi Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (Asprov PSSI) Jambi akhirnya menjatuhi sanksi terhadap salah seorang pemain Tanjab Barat, atas nama Jaka Nur Zhafran. 

Pemain bernomor punggung 6 Tanjab Barat saat laga final Porprov XXIII melawan Batanghari, 16 Juli lalu di Stadion Tri Lomba Juang (KONI) Jambi tersebut, telah terbukti melanggar ketentuan dalam pasal 50 ayat (1) huruf (b) tentang kode disiplin PSSI tahun 2023.

Bahkan hasil kajian panitia disiplin setelah menonton cuplikan video pertandingan dengan nomor pertandingan (NP) 20 Porprov XXII tahun 2023, tingkah laku buruk dilakukan Jaka Nur Zhafran terhadap wasit yang memimpin pertandingan yakni Gufra Alamin asal Kabupaten Kerinci.

Sanksi yang diberikan berupa hukuman tidak diperbolehkan bermain selama 1 tahun pada kompetisi resmi Asosiasi PSSI  Provinsi dan Asosiasi PSSI Kabupaten/Kota.

BACA JUGA:Hiburan di Kota Jambi Mulai Marak, Segini Pemasukannya untuk PAD di Kota Jambi

BACA JUGA:Si Paling Cuan! 6 Shio Ini Berpotensi Mendapatkan Rezeki dari Sumber Tak Terduga Dalam Waktu Dekat

Selain itu juga, sanksi disiplin yakni wajib membayar denda sebesar Rp12.500.000 yang dibayarkan ke rekening Asprov PSSI Jambi paling lambat 1 bulan setelah putusan ini dikeluarkan. 

Panitia disiplin yang diketui oleh Helmi, menekankan juga kepada Asosiasi Kabupaten Tanjab Barat, untuk secara bersama-sama bertanggung jawab atas sanksi tersebut.

Sementara itu, PW atau penilai wasit, Khairul Rahman mengatakan, sanksi dalam sebuah pertandingan sepak bola tidak hanya diberikan kepada pemain.

Perangkat pertandingan yakni para wasit juga dapat dikenakan sanksi jika terbukti melakukan tindakan buruk atau kesalahan selama jalannya pertandingan.

BACA JUGA:PDIP Pecat Cinta Mega dari Kursi DPRD, Buntut Ketahuan Main Game Online saat Rapat

BACA JUGA:Hai Zodiak Taurus! Ini Rahasia Sukses Kalian untuk Bisnis, Untung Bakal Ngalir

"Kita percaya putusan pandis tentu sudah melalui tahapan atau proses sesuai regulasi. Ini bisa dijadikan pembelajaran bagi pemain, official maupun wasit bahwa setiap kesalahan ada yang namanya sanksi berdasarkan tingkat kesalahan dan tata tertib yang menjadi rujukan," kata Khairul Rahman. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: