Polemik PT SAS Berlanjut Lewat Rapat Konsolidasi, Tapi..

Polemik PT SAS Berlanjut Lewat Rapat Konsolidasi, Tapi..

Polemik PT SAS Berlanjut Lewat Rapat Konsolidasi-Rizal Zebua/jambi-independent-

BACA JUGA:Ini 5 Pasangan Shio yang akan Beruntung jika Hidup Bersama

“Pendirian stockpile tersebut berdekatan dengan wilayah pemukiman perumahan padat, dikhawatirkan akan muncul warung-warung remang yang merusak generasi muda Perumahan Aurduri,” ungkapnya.

“Rencana pendirian usaha tersebut sampai saat ini belum ada izin (amdal) dari instansi terkait Kota Jambi,” jelasnya.

Sementra Lurah Aur Kenali, Totong Wahyudi saat dikonfirmasi mengatakan, memang ada pihak yang mengerjakan lahan tersebut datang ke kelurahan dan meminta izin untuk pembersihan lahan.

Setelah laporan tersebut, pihak kelurahan langsung turun melakukan pengecekan lokasi, ternyata kondisi lahan sudah dibersihkan lebih dari setengah.

BACA JUGA:Kacau! PT SAS Tidak Koordinasi dengan Dishub Provinsi Jambi, Terkait Proyek Stockpile Batu Bara di Aur Duri

BACA JUGA:Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Tutup Sosialisasi Penanggulangan Pasca Bencana

“Dia datang tidak membawa dokumen, surat izin dan lain sebagainya, mereka juga tidak melapor RT setempat. Datang ke kantor lurah minta izin untuk membersihkan, tapi saat dicek pekerjaan pembersihan sudah jalan,” jelasnya.

Selanjutnya sebut Totong, pihaknya bersama RT setempat melakukan rapat terkait hal itu, dan hasilnya warga menolak hal itu. 

“Karena bakal terjadi polusi. Kita belum lihat surat izin stockpilenya. Sekarang saya stop secara lisan pekerjaan pembersihan lahan tersebut,” jelasnya.

Kata Totong, pihaknya juga juga sudah melapor hal itu ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi. dan juga menyurati pihak lahan tersebut.

BACA JUGA:Hukuman Setimpal bagi Pelanggaran Hak Asasi Manusia

BACA JUGA:Promo Pizza Hut Hari ini, Ada Paket Sensasi Hebat

“Kami berkirim surat kesana, jika tidak datang, maka akan kami tutup,” pungkasnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: