Universitas Jambi Gelar Upacara HUT ke-78 RI, Rektor UNJA: Kita Dipacu Bekerja Produktif dan Efisien

Universitas Jambi Gelar Upacara HUT ke-78 RI, Rektor UNJA: Kita Dipacu Bekerja Produktif dan Efisien

Rektor Unja Prof Sutrisno, pimpin upacara HUT RI ke-78-Gita Savana/jambi-independent.co.id-

“Tugas kita adalah mengevaluasi dan mengawal perjalanan MBKM baik in bound maupun out bound. Disamping itu kita wajib mengawal dan menghantarkan mahasiswa kita berkarakter, berwirausaha, student exchange, dan mahasiswa mengikuti kompetisi tingkat regional, nasional maupun internasional,” ujar Rektor.

Menurutnya dalam kurun waktu hampir 4 tahun prestasi-prestasi mahasiswa tersebut telah dibukukan sebagai catatan agar tidak terlupakan/dilupakan. Mengawal perjalanan Peraturan Rektor No. 5 tahun 2023, telah dijelaskan dengan baik walaupun dalam segala kekurangannya dan terus dilakukan perbaikan dan pembenahan by system sebagai wujud transformasi digital. Pentingnya dikawal produktivitas dosen dan integritas akademik dalam menghasilkan karya ilmiah.

BACA JUGA:Detik Detik Proklamasi 17 Agustus, Warga Jambi Serentak Berhenti di Jalan Beri Penghormatan

BACA JUGA:Perkuat Integritas Korporasi, PLN UID S2JB Gelar In House Training Legal Preventif dan Tindak Pidana

“Perjalanan Universitas Jambi sebagai PTN-BLU merujuk pada Keputusan Menteri Keuangan No.782/KMK/05/2017 tanggal 1 November 2017 telah dijalankan remunerasinya selama dua tahun (mulai tahun 2021). Pada hakekatnya, remunerasi memberikan insentif bagi warga Universitas Jambi yang berkinerja sesuai dengan capaian kinerja yang berkontrak kinerja dan tidak boleh dikurangi tetes keringatnya untuk tidak dibayar, wajib hukumnya bila memang yang bersangkutan tercapai kontrak kinerjanya,” ungkap Rektor.

Rektor juga mengatakan pentingnya mengawal tata kelola yang sehat, Universitas Jambi wajib dilakukan audit keuangan melalui SPI, auditor independent, dan auditor BPKP/BPK RI agar transparan, akuntabel, tepat fungsi, tepat proses maupun tepat hasil yang telah ditentukan. Pada prinsipnya remunerasi bermaksud mengoptimalkan layanan jasa pendidikan dengan azas penghargaan, kebersamaan dan keterbukaan agar meningkatkan kinerja, memotivasi kerja, disiplin dan professional dalam merit system melalui IKU, IKT dan IKK dalam Kontrak Kinerja.

“Tonggak Transformasi UNJA SMART Universitas Jambi – Indonesia Merdeka, 78 tahun, dalam perjalannnya, Universitas Jambi menelisik (2020-2024) perjalanan MBKM, Student Achievement, Management Transformation-kepatuhan ISO, PTN-BLU menuju OTN-BH, penguatan akademik reputation dan berbagai kegiatan, program dan sasaran strategisdari Platform UNJA SMART. Universitas Jambi terus melaju untuk Indonesia Maju, dengan Platform UNJA SMART-change by design, revised, up to date- enhance innovation and creativity Singkronisasi Akselerasi Pemantapan,” tutup Rektor. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: